Media Magelang - Kabar kembali cairnya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kini sedang trending di masyarakat.
Pasalnya, masyarakat berbondong-bondong cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum.
Meski sudah disalurkan ke jutaan masyarakat, masih ada nama masyarakat yang tak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Diterjang Tsunami Covid-19, Ratusan Warga Negara India Masuk ke Indonesia
Penyaluran bantuan BLT UMKM tahun 2021 ini diberikan kepada kurang lebih 9,8 juta orang.
Nantinya, setiap masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima manfaat BLT UMKM akan menerima bantuan modal usaha senilai Rp1,2 juta.
Syarat utama penerima BLT UMKM tersebut adalah memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian koperasi dan UKM Eddy Satriya menuturkan apabila masyarakat dinyatakan memenuhi syarat penerima BLT UMKM akan mendapat pemberitahuan dari bank penyalur.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 April 2021,Mama Rosa Curigai Aldebaran dan Michi Bersekongkol