Ini Cara Isi Formulir Online Saat Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Bekasi

25 April 2021, 15:00 WIB
Ini Cara Isi Formulir Online Saat Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Bekasi /Instagram.com/@dinkop.ukm_tangsel/

Media Magelang - Pemerintah Kota Bekasi juga membuka pendaftaran online Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM 2021.

Adapun link pengajuan dan cara mengisi formulir online BPUM BLT UMKM 2021 bisa mengikuti penjelasan di artikel ini.

Pemkot Bekasi telah membuka pendaftaran online BPUM BLT UMKM 2021 sejak 12-28 April mendatang.

Pendaftar yang lolos BPUM BLT UMKM 2021 bisa memperoleh bantuan modal usaha senilai Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Link Nonton Vincenzo Episode 17 Sub Indo, Bantu Balaskan Dendam, Cho Yeong Un Terbunuh?

Berikut ini tata cara penggunaan formulir elektronik pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kota Bekasi:

Para calon pendaftar diharuskan memilih dahulu kategori KTP , KTP Kota Bekasi atau KTP Luar Kota Bekasi.

1. Bagi pelaku usaha mikro pemegang KTP Kota Bekasi, pengisian formulir elektronik dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  • Isi nomor KTP dengan lengkap dan upload foto KTP.
  • Isi nomor KK dengan lengkap dan upload foto KK.
  • Isi nama sesuai KTP.
  • Isi tanggal lahir.
  • Pilih jenis kelamin.
  • Alamat lengkap sesuai KTP:
  • Alamat lengkap tempat berusaha atau bekerja:
  • Isi bidang usaha;
  • Isi NIB atau SKU terbaru khusus bagi pendaftar baru (Yang telah terdata pada BPUM 2020 dapat menggunakan NIB atau SKU lama);
  • Ketik cukup satu nomor seluler atau nomor handphone yang aktif dengan digit lengkap (bukan nomor telepon rumah).

Baca Juga: Daftar Sebelum Terlambat! Ini Dia Link Daftar dan Syarat BLT UMKM 2021 khusus Kota Malang

2. Bagi pelaku usaha mikro pemegang KTP luar kota Bekasi, pengisian formulir elektronik dilakukan dengan tahapan berikut:

  • isi nomor KTP dengan lengkap dan upload foto KTP;
  • Isi nomor KK dengan lengkap dan upload foto KK;
  • Isi nama sesuai KTP;
  • Isi tanggal lahir;
  • Pilih jenis kelamin;
  • Alamat lengkap sesuai KTP:
  • Alamat lengkap tempat berusaha atau bekerja:
  • Isi bidang usaha;
  • Isi NIB atau SKU terbaru khusus bagi pendaftar baru (Yang telah terdata pada BPUM 2020 dapat menggunakan NIB atau SKU lama);
  • Ketik cukup satu nomor seluler atau nomor handphone yang aktif dengan digit lengkap (Bukan nomor telepon rumah).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Andin Disemprot Nino Gegara Tuduh Elsa Saat Sakit

Catatan Penting:

  • Pastikan seluruh data terisi dengan lengkap beserta upload foto yang disyaratkan;
  • Foto dengan pencahayaan cukup, tidak terpotong dan tidak berbayang agar terbaca dengan jelas;
  • Data yang tidak lengkap dan atau terdapat kesalahan pengisian akan berakibat data tidak lolos validasi Kementrian Koperasi (Kemenkop) RI;
  • Pendaftaran dilakukan secara online di setiap hari kerja dalam rentang waktu 12 April 2021 pukul 8:00 WIB sampai 28 April 2021 pukul 16:00 WIB.

 

KLIK LINK BERIKUT INI UNTUK MENDAFTAR BPUM BLT UMKM 2021 KOTA BEKASI SECARA ONLINE: KLIK Di Sini

Itu lah tata cara pengisian formulir elektronik yang harus diisi bagi calon pendaftar untuk memilih kategori sebagai pemegang KTP Kota Bekasi atau Luar Kota Bekasi.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler