BLT UMKM 2021 Kota Malang: 7 Kriteria Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM

27 April 2021, 06:00 WIB
Daftarkan Diri Anda Sekarang! Cek Disini Link Daftar BLT UMKM 2021 di Malang, Jawa Timur /Pemkot Malang

Media Magelang –Ada 7 kriteria pelaku usaha yang lolos BLT UMKM 2021 Kota Malang dan berkesempatan mendapat bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Berikut informasi mengenai link dan tahapan pendaftaran bagi Anda pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM di Malang.

Bagi Anda yang berminat mendapatkan BLT UMKM 2021 di Malang, Jawa Timur, simak artikel ini hingga akhir.

BLT UMKM 2021 di Malang ini akan ditutup pada tanggal 29 April mendatang, pukul 12.00 WIB. Maka dari itu, segera persiapkan persyaratannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Tanggapi Peningkatan Kasus Covid-19, Indonesia Deportasi 32 Warga Negara India

Dana BLT UMKM 2021 ini dapat dipergunakan untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Nantinya, akan disalurkan dana sebesar Rp 1,2 juta rupiah.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 bisa dilakukan di Dinas Koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota memiliki batas waktu pendaftarannya sendiri-sendiri.

Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota banyak yang menggunakan sistem daring dalam pendaftarannya.

Baca Juga: Segera Klaim dan Tukarkan! Cek Disini untuk Kode Redeem FF Terbaru 26 April 2021

Namun banyak juga yang menggunakan sistem luring, langsung di kantor dinas menggunakan protokol kesehatan.

Khusus untuk wilayah Malang, pendaftaran BLT UMKM 2021 dilaksanakan melalui daring dengan mengisi formulir online, lalu menyerahkan berkas fisik ke kantor desa setempat.

7 Kriteria Lolos BLT UMKM 2021

Simak terus artikel ini untuk mengetahui persyaratan, tahapan, dan link daftar di Malang, Jawa Timur. 

Adapun ketentuan mengenai BLT UMKM 2021 kota Malang yang harus Anda ketahui adalah:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal kota Malang dan Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat
  • BLT UMKM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1,2 juta dan hanya sekali diberikan bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria
  • Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pemohon bukanlah ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belm bisa mendaftar pada periode ini

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Prahara Rumah Tangganya dengan Sule, Nathalie Holscher: Aku Cuma Ingin Bahagia

Adapun tahapan Pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus wilayah Malang sebagai berikut:

  1. Siapkan KTP elektronik, KK, NIB, dan SKU
  2. Foto masing-masing berkas di atas dalam format JPG
  3. Isi data diri melalui link pendaftaran https://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021
  4. Kumpulkan berkas fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi SKU, dan foto usaha di kantor desa sesuai dengan domisili Anda

Apabila Anda memiliki pertanyaan terkait dengan pendaftaran BLT UMKM 2021 di kota Malang, bias menghubungi chatbot via Telegram dengan nomor 0813 3683 2308.

Bagi Anda pelaku UMKM yang memiliki usaha mikro di daerah Malang, Jawa Timur, segera daftarkan usaha Anda sebagai calon penerima BLT UMKM 2021.

Perlu diingat, BLT UMKM 2021 di Malang tutup pada 29 April 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Malangkota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler