Pemerintah Jamin Pendidikan Putra-Putri Prajurit KRI Nanggala 402 hingga S1

26 April 2021, 19:09 WIB
Keterangan Pers Presiden RI terkait Gugurnya Prajurit KRI Nanggala-402 dan Kabinda Papua /Tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden/

Media Magelang - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan menjamin biaya pendidikan bagi putra-putri prajurit KRI Nanggala 402 yang telah gugur.

Jaminan biaya pendidikan bagi putra-putri prajurit KRI Nanggala 402 ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap jasa awak kapal yang gugur dalam tugas negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin. 26 April 2021.

"Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1," kata Jokowi.

Baca Juga: Cara Cek Online Penerima BLT UMKM 2021 di banpresbpum.id Khusus Bank BNI

Jokowi juga menganugerahkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jalasena untuk seluruh kru kapal selam KRI Nanggala-402.

Kenaikan pangkat ini disebutkan sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan bagi 53 prajurit yang telah gugur dalam melaksanakan tugasnya di KRI Nanggala 402.

Selain itu, Jokowi menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya 53 awak kapal KRI Nanggala 402.

Ia mengatakan, musibah ini tidak hanya mengejutkan keluarga 53 awak kapal, tetapi juga Keluarga Besar TNI Angkatan Laut dan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Akses banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Jokowi berterima kasih dan memberi penghargaan kepada negara-negara yang telah berupaya keras membantu pencarian kapal selam.

“Kita semua bangsa Indonesia menyampaikan kesedihan yang mendalam atas musibah ini. Khususnya kepada seluruh keluarga awak kapal selam. Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa. Mereka adalah patriot terbaik penjaga kedaulatan negara,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, kapal selam KRI Nanggala 402 telah ditemukan tenggelam di kedalaman 853 meter dengan keadaan terbelah menjadi 3 bagian.

Karena itu lah, pemerintah menjamin biaya pendidikan bagi putra-putri prajurit KRI Nanggala 402 hingga S1 sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap jasa awak kapal yang gugur.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler