Cara dan Tahapan Buat SKCK di Magelang untuk Syarat Seleksi CPNS 2021

27 April 2021, 10:30 WIB
Cara dan Tahapan Buat SKCK di Magelang untuk Syarat Seleksi CPNS 2021 /Pikiran-Rakyat.com/

Media Magelang - Berikut ini adalah tahapan pembuatan SKCK di Magelang yang berguna sebagai dokumen persyaratan Pendaftaran CPNS tahun ini.

Bagi Anda warga Magelang yang berminat mendaftarkan diri di seleksi CPNS tahun ini, sudahkah Anda mengetahui tahapan pembuatan SKCK khusus di wilayah Magelang?

Perlu diketahui, pendaftaran pembuatan SKCK di Magelang dilakukan secara daring melalui link yang disediakan oleh Polri.

Baca Juga: Tips Agar Badan Tidak Mudah Lemas Saat Jalankan Ibadah Puasa Ramadhan

Bagi warga Magelang yang berminat mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi CPNS 2021 bisa mempersiapkan diri dari sekarang dengan mengetahui tahapan pembuatan SKCK di Magelang yang bisa dilakukan melalui online dan di Polresta Magelang.

Ada beberapa tahap dalam tata cara pembuatan SKCK di Polresta Magelang. Simak artikel ini untuk mengetahuinya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotkopi paspor (bagi yang memiliki)
  5. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dan berlatar belakang merah

Baca Juga: Jelang Malam Lailatul Qadar, Perbanyak Sholat Tahajud dengan Niat dan Tata Cara Berikut

Apabila sudah mempersiapkan dokumen persyaratan tersebut, pemohon membawa dokumen persyaratan tersebut dan menuju unit pelayanan SKCK di polresta Magelang.

Alur pengajuan dan pembuatan SKCK adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon melakukan pendaftaran online pembuatan SKCK di www.jateng.polri.go.id
  2. Pemohon datang langsung ke unit pelayanan SKCK dengan membawa bukti pendaftaran online dan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
  3. Pemohon mengajukan SKCK dan menjelaskan keperluannya. Petugas akan meminta dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan oleh pemohon
  4. Petugas akan melakukan pencocokan berkas identitas pemohon
  5. Apabila pemohon belum memiliki rumus sidik jari maka akan dilakukan pengambilan sidik jari oleh unit identifikasi/inafis
  6. Petugas akan melakukan penelitian kesesuaian dokumen persyaratan, serta ada dan tidaknya catatan kepolisian pemohon
  7. Apabila dokumen persyaratan dinyatakan kengkap maka SKCK akan diproses
  8. Bila tidak ditemukan hal-hal yang meragukan, pemohon berhak mendapatkan satu lembar SKCK sesuai dengan keperluan pemohon
  9. Apabila ditemukan hal-hal yang meragukan maka akan dilakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal

Biaya pembuatan SKCK di Polresta Magelang adalah sebesar 30 ribu rupiah. Pastikan untuk pemohon mengajukan pembuatan SKCK di Polresta Magelang sesuai dengan jam operasional pelayanan.

Baca Juga: BNI Siapkan Link banpresbpum.id untuk Cek Nama Penerima Modal Usaha Rp1,2 Juta dari BLT BPUM UMKM 2021

Jam operasional unit pelayanan SKCK yaitu 08.00 hingga 15.00 WIB. Pemohon bisa melakukan permohonan pembuatan SKCK dari hari Senin hingga Jumat.

Pada umumnya, standar Waktu pelayanan pembuatan SKCK untuk keperluan Pendaftaran CPNS 2021 tidak begitu lama, sekitar sepuluh sampai 15 menit.   

Perlu diingat, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan, sehingga apabila ingin digunakan melewati tanggal berlaku, Anda Dapat melakukan perpanjangan di unit pelayanan SKCK di Polres setempat.

Seleksi pendaftaran CPNS 2021 semakin dekat. Perlu bagi Anda warga Magelang, belum memiliki SKCK, mengetahui tahapan pembuatan SKCK di Magelang.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler