Polisi Ringkus Dua WN India yang Lolos Karantina, Ternyata Dibantu WNI

30 April 2021, 05:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunusmemberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 28 April 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww

Media Magelang - Polisi telah meringkus dua warga negara (WN) India yang lolos karantina Covid-19 saat tiba di Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, dua WN India yang berstatus buron tersebut telah ditemukan dan diamankan pihak kepolisian.

Yusri mengatakan, salah satu WN India yang lolos ditangkap di Hotel Holiday Inn. Ia bergegas kembali ke hotel agar terlihat menjalani karantina.

Baca Juga: Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang! Cek Jadwal Acara RCTI Hari Ini Jumat, 30 April 2021 Berikut

"Satu diamankan di kediaman keluarganya, sementara yang satu diamankan di Hotel Holiday Inn. Itu yang masuk ke hotel, dia tahu bahwa sedang dikejar, makanya buru-buru masuk hotel agar terlihat menjalani karantina," kata Yusri Yunus, dikutip Media Magelang dari PMJ News pada Kamis, 29 April 2021.

Sebelumnya, dua WN India tersebut berhasil lolos usai menjalani pemeriksaan di Keimigrasian serta Satgas Covid-19.

Mereka dibantu oleh salah satu dari empat orang WNI yang memiliki kartu PAS, sehingga bisa keluar masuk bandara dengan bebas.

Baca Juga: Link Live Streaming Vincenzo Episode 19 Sub Indo, Siasat Cerdik Vincenzo dan Biksu, Emas Geumga Plaza Hilang!

WNI yang membantu WN India disebut Yusri adalah seorang pensiunan Disparekraf DKI Jakarta dan memiliki kartu PAS sehingga terjadilah kebocoran yang menyebabkan mereka lolos dari karantina.

Yusri melanjutkan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait pemeriksaan terhadap para tersangka.

Para tersangka sendiri tidak ditahan karena pasal yang menjeratnya berisi hukuman dibawah lima tahun.

Baca Juga: Ditutup 30 April 2021, Ini Syarat Administrasi dan Prosedur Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara SSN

"Ini kita sedang berkoordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah pelaksanaanya dilakukan usai semuanya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Hotel Holiday Inn, atau tidak. Karena semuanya saat ini sedang menjalani karantina disana," tutur Yusri.

Dua WN India yang lolos karantina Covid-19 itu pun berhasil diringkus polisi dan kini diamankan pihak kepolisian setelah sempat lolos dengan bantuan salah satu WNI dengan kartu PAS.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler