Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol Ditangkap di Potorono Banguntapan

3 Mei 2021, 16:07 WIB
Polisi dan Tersangka NA (25) warga Majalengka yang merupakan pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojol di Bantul. /Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko/

Media Magelang - Tersangka pengirim sate beracun yang salah sasaran hingga tewaskan anak driver ojek online (ojol) di Bantul akhirnya ditangkap.

Pelaku berinisial NA (25) yang merupakan pegawai salah satu salon di Yogyakarta tercatat sebagai warga Dusun Sukasih RT 004/003 Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Pelaku diamankan pada hari Jumat 30 April 2021 di rumahnya di Potorono Banguntapan.

Direskrimum Polda DIY, Kombespol Burhan Rudi Satria memberikan keterangannya kepada wartawan pada Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Drama Youth of May Episode 1 Sub Indo: Pemberontakan Hwang Hee Tae dan Kim Myung Hee

"Tersangka kami amankan di rumahnya Kelurahan Potorono Banguntapan hari Jumat atau hari keenam," kata Burhan.

Bersama dengan penangkapan tersebut, diamankan pula sejumlah barang bukti antara lain helm warna merah, uang Rp 30.000 yang digunakan untuk membayar Bandiman serta sepeda motor vario AB 6740 AM yang digunakan saat berangkat, serta sandal jepit milik pelaku.

Sebelumnya NA (25) mengirimkan paket takjil secara offline melalui jasa driver ojol bernama Bandiman dengan nama pengirim ‘Hamid dari Pakualaman' pada 25 April 2021.

Paket tersebut belakangan diketahui dialamatkan untuk seorang penyidik senior yang bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomi.

Baca Juga: Tunjangan Hari Raya Wajib Dibayarkan ke 3 Kriteria Pekerja Ini, Pakai Tips Berikut untuk Kelola THR

Paket makanan itu ditolak oleh penerima setelah istri Aiptu Tomi maupun suaminya merasa tidak pernah memesan makanan tersebut yang lalu diberikan kepada sang driver.

Oleh Bandiman, akhirnya makanan itu kemudian dibawa pulang untuk dimakan bersama keluarganya di rumah.

Malang tak dapat ditolak, istri dan sang putra yang menyantap sate beracun tersebut langsung muntah-muntah dan tidak sadarkan diri.

Sang istri selamat setelah mendapat perawatan di RSUD Kota Yogyakarta, namun sang putra tidak berhasil tertolong dan langsung meninggal dunia.

Baca Juga: Mengapa NIK Pelaku Usaha Gagal Ditemukan di eform.bri.co.id Setelah Mendaftar BLT UMKM 2021?

Hasil laboratorium pada sampel makanan mengungkap adanya racun golongan C yang biasanya terdapat di racun tikus.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menyampaikan hasil Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta atas barang bukti paket takjil sate beracun tersebut.

"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu 1 Mei 2021.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Bantul yang akhirnya berhasil meringkus NA (25) seorang pegawai salon di Yogyakarta pengirim paket sate beracun tersebut.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat Indramayu Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler