Seleksi CASN 2021: Ini Bedanya Jabatan CPNS dan PPPK yang Perlu Diketahui

25 Mei 2021, 06:15 WIB
Perbedaaan CPNS dan PPPK dalam seleksi CASN. //Antara/Fauzan

Media Magelang - Berikut informasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 terkait perbedaan dari jabatan CPNS dan PPPK. 

Sebelum mengikuti prosedur pendaftaran seleksi CASN 2021, pelamar perlu mengetahui apa bedanya istilah CPNS dengan PPPK. 

Meski keduanga termasuk ASN, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki perbedaan satu sama lain.

Ada baiknya para calon pelamar mengetahui sejumlah perbedaaan sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS atau PPPK pada tahun 2021. 

Baca Juga: Tarif Tes TOEFL Tertulis di Wilayah Semarang untuk Syarat Seleksi CPNS 2021, Perlu Kualifikasi Bahasa Asing!

Pasalnya, pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK akan berlangsung dalam waktu dekat, yaitu pada 31 Mei 2021.

Lebih lanjut, simak perbedaan CPNS dan PPPK dalam seleksi CASN yang perlu diketahui pelamar.

PPPK

PPPK adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.

Hak Pegawai PPPK

  • Pegawai PPPK berhak mendapatkan gaji dan tunjangan.
  • Selain itu, pegawai PPPK juga berhak untuk mendapatkan cuti.
  • Pegawai PPPK juga berhak untuk mendapatkan perlindungan.
  • Hak terakhir untuk pegawai PPPK adalah mendapatkan pengembangan kompetensi melalui diklat maupun seminar.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA, Ini Kata Kemenpan RB

Pemutusan Kerja Pegawai PPPK

  • Pekerjaan yang dimiliki oleh pegawai PPPK bisa segera diputus apabila masa kontrak kerja telah berakhir.
  • Pemutusan kerja bagi pegawai PPPK bisa dilakukan jika pegawai tersebut telah meninggal dunia.
  • Pekerjaan pegawai PPPK bisa diputus atas permintaan pegawai itu sendiri.
  • Pemutusan kerja pegawai PPPK juga bisa terjadi apabila dilakukan perampingan organisasi, ini artinya beberapa pegawai memang harus dikurangi.
  • Faktor lain pemutusan kerja pegawai PPPK yang bisa terjadi adalah jika pegawai tersebut tidak cakap secara jasmani maupun rohani.

Baca Juga: Emoticon Gratis! Kode Redeem PUBG 25 Mei 2021, Percantik Avatar dengan Klaim UC Gratis Berikut Segera!

Beberapa Hal Penting Tentang PPPK

  • Masa perjanjian kerja PPPK paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
  • PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi PNS, karena untuk bisa diangkat menjadi PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi.

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

PNS adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh pejabat pembina kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Baca Juga: Kemenpan RB Rilis Passing Grade dan Jumlah Soal SKD Sekolah Kedinasan 2021

Hak PNS

  • PNS berhak mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang memang telah disediakan untuk PNS itu sendiri.
  • PNS juga berhak mendapatkan cuti.
  • Selain itu PNS juga mendapatkan hak jaminan pensiun dan hari tua.
  • Hak lainnya adalah PNS mendapatkan perlindungan.
  • Hak terakhir yang dimiliki oleh PNS adalah mendapatkan pengembangan kompetensi melalui diklat atau seminar.

Pemutusan Kerja

  • Hubungan kerja yang terjalin antara PNS dan Instansi terkait bisa putus apabila PNS tersebut meninggal dunia.
  • Pemutusan hubungan kerja pada PNS juga bisa terjadi atas permintaan PNS itu sendiri.
  • Pemutusan hubungan kerja PNS bisa otomatis terjadi jika telah mencapai batas masa pensiun.
  • Hubungan kerja PNS bisa terputus apabila instansi terkait mengadakan perampingan organisasi.
  • Pemutusan kerja PNS juga bisa terjadi apabila PNS tersebut dianggap tidak cakap secara jasmani dan rohani.

Baca Juga: BTS 'Butter' Baru Rilis, Akankah BTS Tampil di Late Show with Stephen Colbert?

Beberapa Hal Penting Tentang PNS

  • Sebelum diangkat, status kepegawaian PNS adalah CPNS, yakni mereka yang baru lulus tes seleksi penerimaan. 
  • Saat menjadi CPNS, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi di saat mereka dinyatakan lulus tes CPNS. 
  • Jika memenuhi kriteria, maka mereka akan berstatus sebagai PNS dengan gaji 100 persen. 

Setelah mengetahui perbedaan CPNS dan PPPK, pelamar bisa menentukan pilihan lebih bijak agar tidak menyesal saat mendaftar CASN 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler