Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Dapat Bantuan Usaha dari Pemerintah

8 Juni 2021, 10:32 WIB
Ini dia cara daftar dan syarat bila ingin dapat Rp 3,6 juta dari BLT UMKM 2021 /Tangkapan Layar: Instagram.com/@kemnkopukm

Media Magelang - Berikut ini syarat dan cara mendaftar BLT UMKM 2021.

Para pelaku usaha yang memiliki SKU atau NIB, anda bisa dapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp 3,6 juta.

Akan tetapi, Anda harus mendaftarkan terlebih dahulu usaha anda sebagai penerima BLT UMKM 2021 di Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota.

Anda bisa dapatkan Rp 3,6 juta rupiah apabila sudah mendaftarkan diri sejak BLT UMKM tahun 2020.

Baca Juga: Kode Redeem ML 8 Juni 2021, Dapatkan 5 Diamonds Top Up Gratis Sekarang Juga!

BLT UMKM sudah diselenggarakan sejak 2020 lalu. Saat itu pemerintah menggelontorkan dana Rp 2,4 juta untuk tiap penerima.

Namun, tahun 2021 ini, dana alokasi BLT UMKM dipotong menjadi Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.

Sehingga, bila diakumulasi, anda akan mendapatkan Rp 3,6 juta jika sudah mendaftar BLT UMKM sejak 2020.

Tak usah khawatir. Anda masih berpeluang menerima Rp 1,2 juta BLT UMKM yang diselenggarakan tahun 2021 ini.

Baca Juga: BARU! Kode Redeem Genshin Impact 8 Juni 2021, Mora dan Patch Note Terbaru!

BLT UMKM 2021 masih dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021. Anda bisa mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota.

Anda bisa mendatangi langsung Dinas Koperasi dan UKM tingkat kabupaten/kota dengan membawa berkas dan formulir yang disediakan.

Nantinya, setelah diverifikasi oleh pihak pemerintah, anda akan menerima SMS dari bank penyalur dana.

Namun apabila tidak menerima SMS dari bank penyalur dana, barangkali bukan berarti anda tak lolos.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2022 Timnas Indonesia vs Vietnam

Anda bisa mengecek nama anda sebagai penerima di eform.bri.co.id/bpum apabila anda tak kunjung mendapat SMS dari bank penyalur.

Perlu diingat anda bisa mengecek NIK dan nama anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Lalu, apa saja syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima BLT UMKM 2021 agar terdaftar di eform.bri.co.id/bpum?

Ini dia persyaratannya:

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sempat Ingin Nikahi Pangeran Dubai: Gue Lebih Suka Lelaki yang Kekar

- WNI dibuktikan dengan e-KTP

- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

Bagaimana cara mengetahui daftar penerima BLT UMKM secara online?

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021 Lewat eform.bri.co.id selain SMS notifikasi Banpres BPUM dari BRI

- Buka browser di HP dan masukkan link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor NIK 

- Masukkan kode verifikasi yang tertera

- Klik proses inquiry

Baca Juga: Begini Caranya Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 via New DTKS, Segera Dapatkan Rp 300 Ribu!

Apabila terdaftar silakan datangi cabang bank penyalur terdekat untuk proses pencairan dana.

Itulah tadi informasi mengenai cara dan syarat mendapatkan Rp 3,6 juta dari BLT UMKM 2021!***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler