Link Formulir BPUM 2021 Tahap 2 Kabupaten Banyuwangi, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

10 Juni 2021, 18:20 WIB
BPUM Kabupaten Banyuwangi /Dinas Koperasi,Usaha Mikro, dan Perdagangan Banyuwangi

Media Magelang - Kemenkop UKM melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi kembali salurkan bantuan BPUM 2021 Tahap 2 bagi pelaku usaha dengan membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM.

Pendaftaran BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan hingga 28 Juni 2021.

Berbeda dari tahun sebelumnya, BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 dicairkan sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima yang telah lolos seleksi.

Sesuai rilis Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, pendaftaran calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 harus mengisi formulir yang disediakan secara online.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Dapat SMS Banpres Tanda Lolos BPUM

Adapun syarat penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
  3. Memiliki Usaha Mikro sebagaimana kriteria di atas
  4. Bukan PNS/ASN, TNI , Polri, BUMN dan BUMD
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  6. Hanya bisa diajukan satu orang (NIK) dari satu keluarga (KK)

Pendaftaran calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan secara online melalui tautan formulir berikut: 

Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Banyuwangi

Untuk mengisi formulir online, calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi perlu membuka email Gmail terlebih dahulu di browser untuk dapat membuka link di atas.

Baca Juga: Cara Cepat Tanpa Cek Link Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id bisa Cair Lewat SMS BLT Banpres BPUM 2021

Dalam pengisian formulir, pastikan penulisan data penting seperti NIK, Nama dan No HP sudah benar.

Setelah mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi, maka perlu mengumpulkan berkas sebagai berikut :

  1. Fotocopy KTP Asli bagi Warga dengan KTP Kabupaten Banyuwangi
  2. Fotocopy buku tabungan
  3. Fotocopy KK Asli
  4. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan USaha (SKU)
  5. Foto tempat usaha dan produk usaha (print di kertas HVS)
  6. Nomor Hp yang bisa dihubungi

Berkas harus dikumpulkan di Rumah Kreatif Banyuwangi Jl. Ahmad Yani No.97, Tukangkayu, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada jam kerja yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Baca Juga: Lupakan Cek Link Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id karena Lolos Bisa Cair Lewat SMS BLT Banpres BPUM 2021

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan NIK KTP, Pendaftar BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 dapat melakukan pengecekan NIK KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi dan melakukan entri data NIK dengan benar.

Kesalahan penulisan yang mengakibatkan kegagalan dalam proses verifikasi menjadi tanggung jawab pendaftar.

Sementara itu, pendaftaran selain melalui formulir yang disediakan bukan tanggung jawab Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai catatan, semua proses pengumpulan data calon penerima BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Dapat SMS BLT Banpres Lolos BPUM 2021 Ini Tanpa Cek Link Daftar Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id

Sementara proses seleksi dan penyaluran BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Calon penerima yang lolos seleksi BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi akan langsung dihubungi oleh bank/lembaga penyalur.

Proses pendaftaran sampai pencairan BLT UMKM BPUM 2021 tahap 2 Kabupaten Banyuwangi dipastikan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler