Belum Berhasil Gabung Kartu Prakerja Gelombang 17? Begini Cara Cek Alasan Jika Dinyatakan Gagal

11 Juni 2021, 03:05 WIB
Jika dinyatakan belum berhasil gabung Kartu Prakerja gelombang 17, cek alasan yang akan ditampilkan di dashboard akun peserta. /prakerja.go.id

Media Magaleang – Hasil seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 17 resmi diumumkan hari Kamis, 10 Juni 2021, namun ada beberapa pendaftar yang dinyatakan belum berhasil.

Menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang menyebabkan gagalnya pendaftar hingga dinyatakan belum berhasil gabung dalam pembukaan Kartu Prakerja gelombang 17.

Ternyata ada jawabannya, ada cara untuk mendapatkan penjelasan terkait status berhasil gabung dalam dashboard Kartu Prakerja gelombang 17.

Baca Juga: Akun Kartu Prakerja Alami Masalah, Hubungi Nomor Layanan Pengaduan Ini

Berikut ini adalah cara cek alasan jika dinyatakan gagal pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 yang akan segera diumumkan.

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 diumumkan Kamis, 10 Juni 2021 setelah sebelumnya pendaftaran ditutup pada 7 Juni 2021.

Untuk menentukan tahap lanjutan, pendaftar harus mengetahui status kelolosannya pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17.

Baca Juga: Gagal Kartu Prakerja 3 Kali Segera Isi Formulir Pengaduan Kartu Prakerja Sebelum Gelombang 18 Dibuka!

Tak hanya pemberitahuan lolos atau tidaknya, pendaftar juga bisa mengetahui alasan jika dirinya dinyatakan gagal.

Adapun cara cek alasan jika dinyatakan gagal pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 adalah sebagai berikut.

  1. Masuk situs www.prakerja.go.id.
  2. Masukkan alamat email dan password.
  3. Menuju dashboard akun untuk mengetahui status kelolosan.
  4. Klik tombol ‘Riwayat Gelombang’ pada sebelah kanan tombol ‘Gelombang Pelatihan’.
  5. Alasan gagal akan ditampilkan pada fitur tersebut.

Jika pendaftar dinyatakan gagal, biasanya akan ada empat alasan berikut ini yang akan ditampilkan.

Baca Juga: Cek! Ini Ciri-ciri dan Kriteria Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 yang Akan Lolos

Termasuk Kriteria yang Dilarang Mendaftar

Seperti yang telah diketahui, ada beberapa kategori yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu jika pendaftar terdeteksi masuk dalam kriteria tersebut akan otomatis gagal pada tahap seleksi.

Pendaftar yang berasal dari golongan berikut ini tidak akan pernah bisa lolos Kartu Prakerja yaitu WNA, pendaftar berusia kurang dari 18 tahun, pelajar, pejabat negara, ASN, anggota Polri, anggota TNI, anggota DPR/DPRD, kepala atau perangkat desa dan karyawan atau petinggi BUMN/BUMD.

 Baca Juga: Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17? Ikuti Tahapan Berikut Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Pemerintah

Alasan kedua yang paling sering muncul pada fitur terbaru Kartu Prakerja adalah karena pendaftar berasal dari penerima bansos pemerintah lainnya.

Bansos pemerintah yang dimaksud tersebut termasuk bantuan subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bansos dari Kemensos (DTKS).

Bahkan jika terdapat anggota keluarga lain dalam satu KK yang sama dengan pendaftar menjadi penerima bansos pemerintah, maka pendaftar tersebut dipastikan tidak akan pernah lolos seleksi Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu, pendaftar Kartu Prakerja harus memastikan dirinya atau anggota keluarga lain dalam 1 KK yang sama bukan termasuk ke dalam penerima bansos pemerintah.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 4 Alasan Tidak Kunjung Lolos Peserta Kartu Prakerja

Berasal dari 1 KK yang Lebih dari 2 Anggota Keluarga Mendaftar Kartu Prakerja

Manajemen Kartu Prakerja telah memutuskan untuk memperbolehkan hanya 2 anggota keluarga dalam 1 KK yang mengikuti Kartu Prakerja tahun 2021.

Aturan ini dibuat agar penyaluran manfaat Kartu Prakerja lebih merata dari berbagai KK.

Maka dari itu, pendaftar tidak akan pernah lolos jika berasal dari 1 KK dengan lebih dari dua anggota keluarga yang mendaftar Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Mahasiswa Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja? Ini Golongan yang Bisa Lolos Gelombang 17

Gagal Tanpa Alasan

Sebagian pendaftar pasti mendapat informasi 'Kamu Belum Berhasil Lolos Gelombang' pada fitur terbaru Kartu Prakerja.

Jika mendapatkan pemberitahuan tersebut, maka pendaftar dipastikan bukan berasal dari golongan yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu, pendaftar yang mendapatkan pemberitahuan tersebut, bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja kembali di gelombang berikutnya.

Itulah penjelasan berbagai alasan gagal lolos seleksipada dashboar akun Kartu Prakerja pada gelombang 17 yang telah diumumkan.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler