Masih Bisa Daftar BLT UMKM 2021 khusus Wilayah Madiun, Simak Syarat Pendaftarannya! Ditutup Tanggal 24 Juni!

21 Juni 2021, 16:06 WIB
Ini dia cara daftar dan persyaratan BLT UMKM 2021 di Kota Madiun /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Media Magelang – Bagi pelaku UMKM di wilayah Madiun, anda masih bisa daftar BLT UMKM 2021. Simak informasi pendaftarannya di artikel ini!

Perlu anda ingat, penutupan pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus wilayah Madiun, adalah tanggal 24 Juni 2021.

Maka dari itu, bagi anda yang ingin mendapatkan Rp 1,2 juta dari pemerintah, segera daftarkan diri anda sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: 6 Golongan yang Tidak Bisa Dapatkan BLT UMKM 2021, Simak Selengkapnya di Sini

Berbeda dengan kota atau kabupaten lainnya, pendaftaran BLT UMKM 2021 di Madiun dilaksanakan secara luring, langsung di kantor Dinkop UKM Madiun.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 bisa dilakukan melalui masing-masing Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

Apabila dinyatakan sebagai penerima, anda berhak mendapatkan Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Rp 1,2 juta ini diberikan pada pelaku UMKM yang selama setahun terakhir banyak terkendala usahanya.

Baca Juga: Segera Daftar, Ditutup Hari Ini! Link dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 di WIlayah Pekalongan!

Anda perlu mengetahui berkas persyaratan yang harus dilampirkan oleh peserta BLT UMKM 2021.

Berkas Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 

1. Formulir Usulan Peserta

2. Surat Pernyataan

3. FC KTP Elektronik

4. FC KK (Kartu Keluarga)

5. Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan asli terbaru Tahun 2021 atau FC NIB (Nomor Induk Berusaha)

6. Foto Usaha (selfie bersama produk/tempat usaha)

 

Syarat Umum Penerima BLT UMKM 2021

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha (usaha mikro adalah usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 milyar).

2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Penduduk Kota Madiun dibuktikan dengan KTP Elektronik.

4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Anda bisa mendaftarkan diri dengan langsung datang ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun.

Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah berlokasi di Jl. Bolodewo, no. 8, Kartoharjo, Madiun.

 

Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum

Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.

Demikian informasi mengenai persyaratan dan cara daftar BLT UMKM 2021 di Kota Madiun, Jawa Timur. Siapkan KTP anda dan dapatkan Rp 1,2 juta!***

Editor: Amallia Putri

Sumber: madiunkota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler