Tutup Pendaftaran 24 Juni 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Kota Madiun

22 Juni 2021, 05:15 WIB
Jadwal pendaftaran dan pengajuan proposal BLT UMKM 2021 telah diperpanjang oleh Kemenkop UKM /Kemenkop UKM/

Media Magelang - Berikut ini syarat dan cara melakukan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 tahap 2 khusus wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Proses pendaftaran bantuan BLT UMKM tahap 2 untuk Kota Madiun hingga kini masih dibuka, yang segera ditutup dua hari lagi.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Madiun akan menutup pendaftaran BLT UMKM tahap 2 pada Kamis, 24 Juni 2021.

Sebelum ditutup, pelaku UMKM masih bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM tahap 2 Kota Madiun pada hari ini dan besok.

Baca Juga: Ditutup 3 Hari Lagi! Cara Daftar BLT UMKM 2021 di Kota Madiun, Beserta Persyaratannya!

Maka dari itu, pelaku UMKM yang berdomisili di Madiun sebaiknya segera daftarkan usaha anda sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Khusus di Kota Madiun, pelaksanaan pendaftaran BLT UMKM 2021 diadakan secara luring atau offline.

Jadi, pendaftar BLT UMKM 2021 di Kota Madiun harus mendatangi kantor Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil.

Saat datang mendaftarkan diri ke kantor Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil, diharapkan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Masih Bisa Daftar BLT UMKM 2021 khusus Wilayah Madiun, Simak Syarat Pendaftarannya! Ditutup Tanggal 24 Juni!

Sebelum melakukan pendaftaran, berikut syarat untuk mengajukan bantuan BLT UMKM tahap 2 Kota Madiun.

Berkas Persyaratan Pendaftaran BLT UMKM 2021 

1. Formulir Usulan Peserta

2. Surat Pernyataan

3. FC KTP Elektronik

4. FC KK (Kartu Keluarga)

5. Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan asli terbaru Tahun 2021 atau FC NIB (Nomor Induk Berusaha)

6. Foto Usaha (selfie bersama produk/tempat usaha)

Syarat Umum Penerima BLT UMKM 2021

1. Memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 milyar.

2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Penduduk Kota Madiun dibuktikan dengan KTP Elektronik.

4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Anda bisa mendaftarkan diri dengan langsung datang ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun.

Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah berlokasi di Jl. Bolodewo, no. 8, Kartoharjo, Madiun.

Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum

Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.

Demikian informasi seputar tata cara pendaftaran BLT UMKM tahap 2 Kota Madiun, segera daftar sebelum ditutup pada 24 Juni 2021.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler