Jaksa Pinangki Dapat Diskon Penjara 4 Tahun dari Kasus Korupsi, Netizen Justru Ucapkan Terima Kasih

26 Juni 2021, 11:00 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terdakwa kasus suap dan pencucian uang kasus Djoko Tjandra. /Instagram/@pinangkit/

Media Magelang – Jaksa Pinangki Sirna Malasari diketahui telah melakukan tindak pidana dengan kasus korupsi yang sangat besar.

Atas tindakan yang dilakukan Jaksa Pinangki ini, sebelumnya dia dikenai hukuman 10 tahun penjara dengan denda 600 juta rupiah.

Akan tetapi ketika proses sidang berjalan, hukuman Jaksa Pinangki pun dipangkas menjadi 4 tahun dan ini membuat netizen mengucapkan terimakasih.

Baca Juga: Dapat Kunjungan dari Kapolri, Jaksa Agung Sebut Demi Tingkatkan Sinergi dan Kerja Sama Pelayanan Masyarakat

Dilansir dari akun instagram @matanajwa pada Jumat 25 Juni 2021, ucapan terimakasih yang diberikan oleh netizen melalui kolom komentar postingan akun Mata Najwa ini dikarenakan viedo yang telah diunggah.

Dalam video itu dibangun sebuah narasi bahwa rakyat Indonesia tidak perlu marah menanggapi kasus yang dilakukan Jaksa Pinangki beserta hukuman yang didapatkannya.

Hal ini dikerenakan berkat ulah dari Jaksa Pinangki dan vonis hukuman 4 tahun yang dijatuhkan oleh hakim, rakyat Indonesia dapat belajar tentang upaya mendapatkan potongan hukuman dari tindak kriminal yang dilakukan.

Setelah menyaksikan video tersebut, netizen pun memberikan sebuah komentar yang sebagian berupa ucapan terimakasih.

Baca Juga: FIFA Skors Constant Omari Mantan Wapres Konfederasi Sepak Bola Afrika Lantaran Terlibat Korupsi

Akun instagram @justafootballfan121 mengucapkan terimakasih karena mengajarkan cara mendapat hukuman ringan dengan mengkorupsi uang yang besar “Terima kasih krn sudah mengajarkan kepada kami untuk tidak tanggung-tanggung dalam korupsi, biar hukumannya lebih ringan, penjara pun di sebelah kantor.. Jangan maling kecil-kecilan spt maling ayam atau maling motor krn hukumannya minimal badan bonyok, apesnya hukuman mati di tangan masyarakat... siaaap, pelajaran diterima.. Terima kasih!”

Kemudian akun @benny.cs7 ingin mengirimkan kanrangan bunga “Sepertinya perlu kirim karangan bunga ucapan terima kasih ke rumahnya.”

Selain ucapan terimakasih, ada pula yang menyarankan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Akun instagram @aploniaik menuliskan komentar “Sekalian kemarin nggak usah di selesaikan menggunakan jalur hukum, pakai cara kekeluargaan sekalian.. Buang' tenaga,kertas,tinta,waktu saja bolak balik berkas sana sini mana ujung' 4 tahun...Sayang tu 4 tahun masih kelamaan tu...”

Kemudian akun @ian_ganteng1927 menganggap di Indonesia seorang koruptor lebih dihargai daripada ulama “Di negara inilah di mana koruptor lebih di hargai drpd seorang ulama yg hanya melanggar prokes.”

Akun @yeniadhichandra sampai menganggap hukuman di Indonesia dapat dibeli “Hukum bisa dibeli..hanya ada di negeri +62.”

Sedangkan akun @jazz_qu menganggap bahasa Najwa Shihab itu keren karena satirnya dapat digunakan menyuarakan ketidakadilan di Indonesia “M ba nana @matanajwa ahh keren ini bahasa satir nya! terus suarakan ketidak adilan di negeri in mna nana sehat selalu.”

Meski komentar dari netizen ketika dibaca tidak terasa mengandung sebuah kemarahan, namun hal ini menjadi sebuah kritik bagi hukum di Indonesia yang dianggap lemah dan dapat ditawar, bahkan dibeli.

Hal ini dapat menjadi sebuah pembelajaran dalam peningkatan kualitas hukum di Indonesia untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah.

Demikian ucapan terimakasih dan komentar netizen atas postingan kasus Jaksa Pinangki yang mendapat diskon 4 tahun penjara dari pidana korupsi.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler