Sri Mulyani Sampaikan Perpanjangan Diskon Listrik hingga September 2021 untuk Dukung PPKM Darurat

3 Juli 2021, 05:00 WIB
Pemerintah telah resmi memperpanjang kebijakan diskon listrik menyusul penerapan PPKM Darurat. //Pikiran Rakyat/

Media Magelang - Sri Mulyani sampaikan keputusan Kemenkeu untuk kembali berikan diskon listrik sebagai dukungan pada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Diskon listrik kepada masyarakat akan kembali diperpanjang hingga September 2021 oleh Pemerintah sebagai bentuk dukungan APBN terhadap penerapan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali.

Menkeu Sri Mulyani menerangkan bahwa hal ini merupakan perubahan dari awal skema APBN dimana seharusnya diskon listrik hanya diberikan hingga kuartal II 2021.

Baca Juga: Cair Juli Saat PPKM Darurat, Ini Cara Cek Bansos Covid-19 Rp600.000 dari Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

"Durasinya diperpanjang 3 bulan, 6 bulan dan sekarang 9 bulan sampai dengan September," kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring pada Jumat, 2 Juli 2021.

Dalam perpanjangan diskon listrik periode ini, pemerintah menyasar 32,6 juta pelanggan listrik PLN.

"Kami dengan adanya PPKM Darurat ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VS dan 25 persen untuk dan 900 VA," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: PPKM Darurat! BST Kemensos Bansos Rp 300 Ribu Bakal Cair Minggu Depan, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun diskon litsrik 100 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri berkapasitas daya 450 VA untuk kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 50 persen pada kuartal II.

Sementara diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tanggan 900 VS DTKS pada kuartal I, dan dilanjutkan diskon 25 persen untuk kuartal II.

Sehingga, untuk besaran diskon pada kuartal III disamakan dengan besaran diskon listrik pada kuartal II.

Selain itu, pemerintah turut memperpanjang bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga September 2021.

Skema program pada kuartal III akan disamakan dengan skema program pada kuartal II yakni diskon 50 persen.

Diskon listrik tersebut untuk pelanggan bisnis industri dan sosial dari sebelumnya diskon 100 persen pada kuartal I 2021.

Adapun perkiraan kebutuhan dana tambahan untuk bantuan rekening minimum bisaya beban atau abonemen sebesar Rp420 miliar, sehingga total anggaran untuk menjadi Rp1,69 triliun.

"Terutama untuk kelompok usaha sasarannya 14 juta pelanggan ini kita juga perpanjang dari 6 bulan yang seharusnya selesai Juni, kita perpanjang hingga September," ujarnya.

Terkait dengan APBN, Sri Mulyani menyebut bahwa tambahan dana untuk diskon listrik kuartal II sebesar Rp1,91 triliun, sehingga total anggaran untuk diskon listrik hingga September berjumlah Rp7,58 triliun.

Atak keputusan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, Sri Mulyani sampaikan perpanjangan diskon listrik hingga September 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler