Tak Main-main, Eks Satpol PP Gowa yang Tampar Ibu Hamil Punya Kekayaan Rp981 Juta

19 Juli 2021, 14:00 WIB
Mardani Hamdan anggota Satpol PP Gowa ditetapkan sebagai tersangka, memiliki kekayaan mencapai Rp981 juta. /Tangkapan layar Twitter/@MardaniJaya//

Media Magelang – Eks Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan yang viral lantaran menampar ibu hamil memiliki kekayaan mencapai Rp981 juta.

Eks Satpol PP yang menampar ibu hamil tersebut memiliki kekayaan mencapai Rp981 juta berdasarkan laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani Hamdan, eks Satpol PP yang menampar ibu hamil tersebut melaporkan kekayaannya kepada KPK dan tercatat memiliki harta mencapai Rp981 juta.

Baca Juga: Pecat Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil, Bupati Gowa: SAYA COPOT!

Sebelum dipecat lantaran menampar ibu hamil tersebut, Mardani Hamdan menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019. Ia melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 31 Desember 2020 dengan total Rp981 juta.

Total kekayaan eks Satpol PP Mardani Hamdan yang mencapai Rp981 juta tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jumlah kekayaan Mardani Hamdan tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak menjabat pada 2019 lalu. Pada awal jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan hanya memiliki harta senilai Rp497.292.000.

Adapun peningkatan ini lantaran nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Mardani Hamdan di Gowa naik sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil Resmi Dipecat, Ini Kabar Baru dari Bupati Gowa

Sebelumnya, Mardani Hamdan yang kesehariannya hanya menaiki sepeda motor kini memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta. Ia pun kini memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.

Kronologi kasus eks Satpol PP yang menampar ibu hamil

Mardani Hamdan menjadi perhatian warganet usai menampar seorang ibu hamil saat melakukan razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu 14 Juli 2021.

Aksi Mardani Hamdan menampar ibu hamil tersebut terekam video dan diunggah melalui media sosial. Video ini pun viral dan warganet mencekam perbuatan yang dilakukan eks Sekretaris Satpol PP Gowa tersebut.

Dugaan penganiayaan ini berawal saat Mardani Hamdan dan rekan-rekan Satpol PP lainnya menyasar warkop.

Di kawasan Panciro, petugas mendengar musik yang cukup keras dari Warkop Ivan.

Lantaran itu lah, mereka masuk dan memberikan imbauan secara lembut. Akan tetapi, Sekretaris Daerah Satpol PP Hj Kamsina menyebutkan bahwa pemilik warkop kurang baik penerimaannya.

Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa meminta surat izin warkop tersebut.

“Mana surat izin kafe, saya mau lihat,” ujar anggota Satpol PP Gowa.

“Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak,” ujar suami ibu hamil sambil merekam video.

Pemilik warkop dan angora Satpol PP Gowa pun terlibat adu mulut hingga terjadi adu jotos. Sang istri yang melihat suaminya dipukul tidak terima, lantas bangkit dari duduknya.

Wanita yang tengah hamil melempar kursi pada anggota Satpol PP yang memukul suaminya. Akan tetapi, wanita tersebut juga menerima pukulan dari orang yang sama.

Usai viral, eks Satpol PP Gowa yang tampar ibu hamil ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mardani Hamdan dilaporkan memiliki kekayaan mencapai Rp981 juta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler