Wajib Tahu! Kesalahan Ini Tak Bisa Diprotes dalam Masa Sanggah CPNS 2021

4 Agustus 2021, 20:25 WIB
Berikut contoh kesalahan yang tak bisa diajukan dalam masa sanggah CPNS 2021 /Portal Purwokerto/bkn.go.id

Media Magelang - Tahap seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan sejak 2-3 Agustus kemarin.

Setelah pengumuman seleksi administrasi, pihak panitia pelaksana membuka masa sanggah bagi pelamar yang ingin mengajukan protes terkait kegagalan lolos di seleksi administrasi CPNS 2021.

Bagi pelamar yang gagal lolos seleksi administrasi CPNS 2021 dapat mulai mengajukan sanggahan atau protes pada masa sanggah pada 4-11 Agustus 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 2021 Dibuka Segera, Ini yang Mulai Bisa Dilakukan Pendaftar

Apa itu masa sanggah?

Dilansir Media Magelang dari akun Instagram @gocpns2021, berikut detil penjelasan masa sanggah.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi.

Namun, perlu diperhatikan pula bahwa tak seluruh alasan gagal lolos seleksi administrasi dapat disanggah pada masa sanggah ini.

Hal ini dikarenakan masa sanggah bukan ditujukan untuk memperbaiki, melengkapi atau mengunggah ulang dokumen persyaratan.

Baca Juga: Jawa Tengah Siapkan Vaksinasi Merdeka Candi yang Akan Dimulai 5 Agustus 2021 untuk Masyarakat

Tujuan diadakannya masa sanggah untuk membenarkan sejumlah dokumen yang sudah benar tetapi justru tidak lolos seleksi dikarenakan kesalahan sistem atau verifikator.

Misalnya, nilai IPK yang diinput oleh pelamar sudah sesuai dengan syarat pendaftaran, tetapi tidak lolos karena kesalahan verifikator atau sistem.

Kesalahan lainnya, seperti tanggal lahir di KTP tak terbaca yang mengakibatkan dokumen tidak terlalu jelas sehingga verifikator sulit membaca kemudian tidak meloloskan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, kesimpulannya ketidak lolosan administrasi yang disebabkan oleh kesalahan pribadi pelamar seperti keliru memasukkan nama, gelar, hingga mengunggah dokumen, tidak masuk kategori masa sanggah.

Baca Juga: Segini Biaya Pembuatan SIM C yang Dibagi Jadi Tiga Golongan Mulai Agustus 2021

Sanggahan dapat disampaikan apabila keputusan ketidak lolosan karena kesalahan sistem atau kekeliruan pembacaan dokumen yang diunggah oleh verifikator.

Bagi pelamar yang tetap mengajukan protes atau sanggahan pada masa sanggah atas kesalahan pribadi, maka kemungkinan kelolosan akan sangat kecil.

Hasil verifikasi ulang masa sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021 mendatang.

Apabila dinyatakan lolos dalam masa sanggah, maka pelamar dapat mencetak kartu ujian CPNS 2021.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Tags

Terkini

Terpopuler