Dapat SMS Ini, Anda Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp 1 Juta!

13 Agustus 2021, 20:20 WIB
Anda akan dapat SMS berikut ini bila dinyatakan berhak dapat Rp 1 juta BSU dari BPJS Ketenagakerjaan /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

 

Media Magelang - Anda berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan 2021 apabila dapat SMS seperti ini!

Bagi anda yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan SMS seperti ini.

Pihak Kemnaker sebagai pengelola dana Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan SMS bahwa ada berhak terima Rp 1 juta.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Cair, Simak Syarat dan Cara Dapatkan BSU Berikut

Jumlah uang Rp 1 juta ini akan diberikan kepada penerima dalam dua tahap.

Dalam penerimaan BSU Bantuan Subsidi Upah, penerima akan diberikan uang tunai sebesar Rp 500 ribu selama bulan ke depan.

Rp 500 ribu ini bisa anda cairkan melalui bank yang sudah terdaftar sebagai anggota HIMBARA (himpunan Bank Negara), diantaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

BSI (Bank Syariah Indonesia) diperuntukkan bagi penerima yang berdomisili di Aceh.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker Sudah Cair! Tahun Lalu Bisa Dapat Rp2,4 Juta

 

Anda akan mengetahui bahwa anda berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 apabila menerima notifikasi SMS seperti ini. 

 

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.

Berdasarkan pada pernyataan Kemnaker sebelumnya, penyaluran BSU Subsidi Gaji kepada karyawan akan dimulai pada bulan Agustus 2021.

Setelah Kemnaker menerima dana Rp8,8 triliun dari Perbendaharaan Negara, karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan langsung menerima bantuan senilai Rp1 juta di rekening masing-masing.

Apabila Anda sebagai karyawan belum menerima BSU Subsidi Gaji tersebut, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

Cara cek nama calon penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan

Terkait status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan Subsidi Gaji, karyawan dapat cek secara online melalui link resmi dengan cara berikut:

1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Centang bagian verifikasi
6. Klik "Lanjutkan"
7. Laman akan memproses dan menampilkan status karyawan di daftar penerima BSU 2021

Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh karyawan dapat menerima BSU Subsidi Gaji tersebut.

Pasalnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi karyawan agar dapat menerima bantuan Rp1 juta tersebut.

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Pastikan anda sudah terima SMS dari Kemnaker bila ingin cairkan Rp 500 ribu Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Amallia Putri

Tags

Terkini

Terpopuler