Cara Daftar Kuota Internet Gratis Kemendikbud Agustus 2021 untuk Siswa PAUD

23 Agustus 2021, 06:37 WIB
ILUSTRASI Siswa PAUD.Cara daftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bagi siswa PAUD, dilakukan sebelum akhir bulan Agustus 2021. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Media Magelang - Simak penjelasan cara daftar jadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021 bagi siswa PAUD.

Orang tua dari siswa PAUD bisa lakukan ini sebelum akhir bulan Agustus agar bisa mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud yang mulai disalurkan bulan depan.

Hal ini mengikuti kebijakan pemerintah yang resmi melanjutkan penyaluran bantuan kuota internet gratis pada semester II tahun 2021, termasuk untuk siswa PAUD.

Rencananya penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk siswa PAUD ini akan disalurkan oleh Kemendikbud pada bulan September 2021.

Baca Juga: Ini Dia Link Pendaftaran BPUM UMKM 2021 Kabupaten Sleman, Dibuka Sampai 5 Agustus 2021!

Sasaran penerima dari bantuan ini tidak hanya siswa PAUD namun juga siswa jenjang SD, SMP, SMA, mahasiswa serta guru dan dosen.

Namun, perlu diperhatikan bahwasannya ada syarat tertentu yang wajib dipenuhi oleh pelajar dan pengajar agar terdaftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021.

Berikut syarat penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Cek di Sini, Kriteria Pendaftar yang Bisa Dapat BLT BPUM 2021 Rp1,2 Juta Kabupaten Gunungkidul

Bagi pelajar dan pengajar, berikut cara agar terdaftar di Dapodik dan PDDikti yang menjadi dasar data penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Rincian Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

- Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Sementara untuk cara pengecekan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bisa dilakukan dengan cara berikut:

- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis : melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Program bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi pembelajaran, sehingga para penerima bantuan tidak bisa menggunakannya untuk mengakses media sosial.

Oleh karena itu segera daftarkan nomor HP Anda untuk mendapat kuota internet gratis Kemendikbud 2021 disalurkan kepada siswa PAUD pada bulan September mendatang.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler