BST DKI Tahap 7 dan 8 Apa Bakal Cair Bulan Ini? Update di corona.jakarta.go.id

31 Agustus 2021, 06:28 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cairkan dan cara cek penerima BST DKI Jakarta 2021 lewat link corona.jakarta.go.id. /Instagram.com/@dinsosdkijakarta./

Media Magelang - Warga Jakarta tengah menunggu kabar pencairan bansos BST DKI tahap 7 dan 8.

Pertanyaan mengemuka, apakah Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan bansos Rp600 ribu pada bulan ini?

Seperti diingat bahwa pada bulan Agustus 2021 bansos BST DKI kembali ditransfer ke rekening penerima melalaui Bank DKI.

Baca Juga: BST DKI Tahap 5 dan 6 Hanya Berhak Diterima KPM dengan Kriteria Ini!

Hal ini sesuai informasi pada Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar yang prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.

Diberikan terbatas, terungkap fakta bahwa bansos BST DKI 2021 yang cair pada bulan Agustus 2021 bukan merupakan penyaluran tahap 7 dan 8.

Pada bulan Agustus Pemprov DKI Jakarta memang kembali pencairan bansos BST DKI 2021 setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Namun hal ini berlaku untuk penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima, hasilnya 124 KPM akhirnya menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda yang sebelumnya mencapai 99.763 KPM.

Baca Juga: Ada 124 KPM Masih Bisa Terima BST DKI Jakarta Tahap 5 dan 6 Agustus 2021

Hal ini berarti masih ada potensi bansos BST DKI 2021 tahap 7 dan 8 bakal dicairkan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta jika anggarannya memadai.

Terkait kabar adanya bansos BST DKI 2021 tahap 7 dan 8, pihak Pemprov DKI Jakarta masih belum mengeluarkan rilis resmi terkait kapan pelaksanaannya.

Namun bagi yang ingin mendapatkan dana bansos Rp600 ribu atau cek data penerima manfaat BST DKI 2021 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut.

  1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik tombol “Cari”
  4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021

Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut. 

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

 

Penyaluran BST DKI 2021 tahap 7 dan 8 itu dilakukan merujuk pada pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler