Sederet Fakta Terkait Kebakaran Lapas 1 Tangerang: Diberitakan Media Asing Hingga Masalah Kelebihan Kapasitas

10 September 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Lapas 1 Tangerang Pasca terjadinya kebakaran yang merenggut puluhan korban meninggal dunia. /Ilham Maulana/Instagram @yasonna.laoly

Media Magelang - Kebakaran Lapas 1 Tangerang pada Rabu dini hari 8 September 2021 menyimpan sederet fakta penting. Berikut penjelasannya.

Kebakaran Lapas 1 Tangerang yang menewaskan 44 tahanan (berdasar data terakhir Ditjen Lapas Kemnkum dan HAM per 9 September 2021 dan mayoritas korban adalah narapidana narkotika) menghebohkan warga Indonesia dan bahkan sejumlah media asing juga turut menyoroti insiden naas tersebut.

Kebakaran Lapas 1 Tangerang juga menyoroti masalah lama yang terus berulang: sel yang melebihi kapasitas.

Berikut sederet fakta penting terkait kebakaran Lapas 1 Tangerang sebagaimana Media Magelang rangkum dari berbagai sumber:

Baca Juga: 41 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Laoly: Terpidana Kasus Terorisme, Narkoba, dan Pembunuhan

Mendapat sorotan dari sejumlah media asing

Beberapa media asing kenamaan turut memberitakan kejadian tragis ini.

Sebut saja Reuters, The Guardian, The Washington Post hingga media Turki Anadolu Agency.

Reuters menulis dalam judulnya "Fire kills 41 in overcrowded Indonesia prison block" (Kebakaran menewaskan 41 orang di penjara yang terlalu penuh di Indonesia).

Kejadian ini terparah setelah kebakaran di pabrik kembang api di Tangerang pada 2017 yang menewaskan 47 orang.

Semua media memberitakan bahwa penyelidikan mengenai penyebab kebakaran masih berlangsung.

Baca Juga: Intip Resep Minuman Segar Markisa Squash, Resep dari Chef Arnold Cocok Diminum di Siang Hari

Namun kemungkinan besar korsleting listrik menjadi pemicu terjadinya kebakaran, mengutip keterangan dari Polda Metro Jaya.

Sel terlalu penuh sesak dan masalah seputar prosedur pengamanan

Masalah kelebihan kapasitas masih menjadi masalah klasik yang mirisnya baru jadi pembahasan setelah ada kejadian fatal seperti ini.

Menurut data Sistem Database Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham), per tanggal 7 September, penghuni lapas 1 Tangerang ada 2.072 sementara kapasitas normalnya 600.

Di blok C sendiri (yang mengalami kebakaran), ada 122 penghuni.

Selain itu, jika prosedur pengamanan berjalan dengan baik, maka kejadian mengerikan dimana ratusan orang berhimpir dan terpanggang itu tidak terjadi.

Napi masih bisa membawa ponsel ke dalam sel tahanan

Salah seorang napi yang tewas masih sempat mengunggah status media sosialnya sebelum kejadian tragis itu.

Hal ini diungkap salah satu anggota keluarga sang tahanan sendiri.

Pihak lapas sendiri berjanji akan memperketat penggeledahan setelah kejadian ini.

Maklum saja, banyaknya jumlah tahanan membuat tidak memungkinkan bagi petugas untuk menggeledah barang semua tahanan.

Napi narkoba terbanyak

Secara keseluruhan 50 persen dari penghuni lapas di seluruh Indonesia adalah pengguna narkoba, demikian data dari Lembaga Pemantau Hukum Indonesia atau Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly dalam konferensi persnya pada 8 September 2021 pun mengakui hal tersebut.

Akhirnya timbul pertanyaan siapa yang harusnya dihukum berat: pengguna atau pemakai?

Muncullah seruan agar pengguna narkotika harusnya direhabilitasi, bukan dikurung.

Perlu bangun penjara baru?

Terkait kelebihan kapasitas, seruan lain muncul yaitu perlunya membangun penjara baru.

Namun, membangun penjara dengan segala tembok dan perlengkapannya juga butuh waktu dan biayanya tidak sedikit.

"Tidak mungkin membangun Lapas, dengan kecepatan perkembangan pertumbuhan kejahatan narkotika, karena membangun lapas bukan harga yang murah. Tidak seperti membangun rumah. Harus temboknya padat, ada sel-nya.

Satu lapas yang (daya tampung) 1.000 (napi) itu Rp 100 miliar lebih (biayanya). Kami menggeser redistribusi, dari lapas padat ke lapas yang kurang padat. tapi itu pun sudah dilakukan, berkali-kali redistribusi di beberapa tempat akhirnya padam (terhenti)," demikian penuturan Yasonna Laoly dalam konferensi pers secara virtual pada 8 Septmber 2021.

Demikian sederet fakta terkait kebakaran Lapas 1 Tangerang yang sejauh ini memakan korban 44 orang.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Kemenkumham ICJR

Tags

Terkini

Terpopuler