Gagal Unggah NIK KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Ikuti Solusi Ini

17 September 2021, 06:10 WIB
Program Prakerja Gelombang ke-20 diluncurkan. /Laman Prakerja

Media Magelang - Ada solusi apabila NIK KTP tak bisa digunakan saat daftar Kartu Prakerja gelombang 21.

Banyak yang mengalami kesulitan saat verifikasi NIK KTP pada saat daftar Kartu Prakerja gelombang 21.

Padahal, verifikasi KTP penting agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 21.

Baca Juga: Cara Verifikasi KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21, para pendaftar diwajibkan mencantumkan NIK KTP masing-masing.

Meski mengalami kegagalan saat daftarkan NIK KTP pada Kartu Prakerja gelombang 21, maka jangan panik.

Hal ini lantaran ada solusi yang bisa dilakukan saat terjadi kegagalan daftarkan NIK KTP.

Baca Juga: Gagal Lolos Kartu Prakerja? Jangan Menyerah Coba Daftar Gelombang 21 di www.prakerja.go.id

Dikutip MediaMagelang.com dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id berikut ini langkah-langkah jika NIK tidak bisa digunakan saat mendaftar:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU?

Solusi: Cek status di www.bsu.kemnaker.go.id  atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)?

Solusi: Cek status di  eform.bri.co.id/bpum.

3.  NIK terdaftar di bantuan pemerintah melalui Kemendikbud?

Solusi: Cek status di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos (PKH, BST, dll)?

Solusi: Cek status di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

5. KTP atau NIK tidak valid?

Solusi: Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Kebanyakan nomor NIK gagal karena terdaftar di bantuan lain sedangkan program Kartu Prakerja gelombang 21 mewajibkan peserta tidak sedang mendapat bansos dari pemerintah.

Selain itu Kartu Prakerja gelombang 21 juga tidak memperbolehkan lebih dari dua nomor NIK dalam satu keluarga mendaftar program ini.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 21, pastikan telah memenuhi persyaratannya agar bisa lolos.

Persyaratan ikut Kartu Prakerja gelombang 21 yaitu:

1. WNI usia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja

4. Bukan penerima bansos lain

5. Bukan ASN

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga

7. Difabel diperbolehkan mendaftar

Demikian solusi yang bisa dilakukan saat gagal daftarkan NIK KTP di Kartu Prakerja gelombang 21.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler