Cek Daftar Nama Penerima PKH Oktober 2021, Bisa Lewat DTKS Kemensos

14 Oktober 2021, 13:50 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. Cek Daftar Nama Penerima PKH Oktober 2021, Bisa Lewat DTKS Kemensos / setkab.go.id/

Media Magelang – Kemensos akan membagikan bansos PKH tahap 4 rencananya bulan Oktober 2021 ini berdasarkan pada sumber data penerima yang ada di DTKS Kemensos.

Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin menerima bansos PKH tahap 4, namanya harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikut ini akan dijelaskan cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 melalui laman DTKS Kemensos.

Apabila sudah terdaftar, masyarakat bisa cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 melalui laman DTKS Kemensos. 

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cek di Laman DTKS Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos

Penyaluran bansos PKH tahap 4 akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri) kepada penerima yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Namun sebelumnya apa itu Program Keluarga Harapan atau PKH?

Program Keluarga Harapan atau PKH ini merupakan bantuan sosial atau bansos yang diberikan Kemensos kepada keluarga kurang mampu atau miskin yang terdampak Covid-19.

Masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Dengan sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, masyarakat berkesempatan bisa menerima bansos PKH tahap 4.

Salah satu langkah untuk jadi penerima bansos PKH tahap 4 adalah sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Adapun sebelum mendaftar DTKS Kemensos, calon penerima bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut ini:

  1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)
  2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
  3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan. Simak pula berikut ini kriteria dan besaran bansos yang diterima.

Baca Juga: Cara Dapat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, Bisa Buat Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2022

Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

  1. Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta
  2. Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu
  3. Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta
  4. Untuk siswa SMA diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2 juta
  5. Untuk lansia (usia lebih dari 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta

Apabila Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH dapat dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH

  1. Masyarakat mendaftar langsung ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kelayakan masuk ke dalam DTKS berdasarkan kondisi masyarakat tersebut.
  3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan berita acara hasil musyawarah dan melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Operator desa/kecamatan melakukan penginputan data hasil verifikasi dan validasi di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
  6. Dinas Sosial akan memproses data yang telah diinput di SIKS untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota.
  7. Bupati/walikota memberikan hasil data yang telah terverifikasi dan tervalidasi serta sudah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 dapat dilakukan melalui laman DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Calon penerima bantuan dapat melakukan pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 melalui laman DTKS Kemensos.

Cara cek daftar nama penerima bansos PKH di laman DTKS Kemensos

  1. Masuk ke laman DTKS Kemensos dtks.kemensos.go.id
  2. Klik menu ‘Cek Penerima Bansos’
  3. Secara otomatis Anda akan berada di laman cekbansos.kemensos.go.id
  4. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP
  5. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  6. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar
  7. Klik 'Cari Data'
  8. Akan terlihat apakah termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau bukan

Sistem akan membandingkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang sudah diinput dengan nama yang ada dalam DTKS Kemensos.

Kemudian akan muncul informasi daftar nama penerima bansos meliputi identitas, alamat, dan status bantuan.

Apabila sudah mengetahui bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 setelah melakukan pengecekan, maka segera lakukan pencairan bantuan dana di bulan ini.

Demikian cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 di bulan Oktober 2021 bisa melalui laman DTKS Kemensos.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler