Media Magelang – Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako harus terlebih dahulu mendaftar di DTKS Kemensos.
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kemenkominfo juga harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Adapun cara daftar DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online untuk memperoleh bansos PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako, dan bantuan Set Top Box (STB).
Syarat nama harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos ini berlaku untuk mendapatkan bansos PKH, BST, BPNT atau Kartu Sembako, dan bantuan Set Top Box (STB).
Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara offline maupun online, simak berikut ini terdapat langkah-langkahnya.
Berikut ini tersedia cara daftar DTKS Kemensos secara online di HP melalui aplikasi Cek Bansos maupun offline dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Kemensos melakukan penghapusan setidaknya 21 juta data ganda di DTKS Kemensos sebagai upaya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Penerima bansos PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako, dan bantuan Set Top Box (STB) harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.