BSU Tahap 5 Sudah Mau Cair, Ikuti Langkah Ini Agar Dana Cepat Masuk ATM

2 November 2021, 05:23 WIB
BSU Tahap 5 akan segera cair, pastikan ikuti langkah-langkah ini /laman BPJS Ketenagakerjaan

Media Magelang - BSU Tahap 5 jika diperkirakan akan cair bulan November 2021 bersamaan dengan bansos Kemensos lain.

BSU merupakan Bantuan Subsidi Upah yang diberikan oleh Kemnaker kepada pekerja selama tahun 2021.

BSU atau sering disebut Subsidi Gaji saat ini sudah memasuki proses penyaluran Tahap 5 melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Ini Syarat Cairkan BSU Tahap 5 untuk Karyawan dengan Rekening Bank Swasta November 2021

Kemnaker bekerjasama dengan Bank Himbara untuk penyaluran dana Rp1 juta kepada pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU.

Kemnaker sudah menetukan siapa saja pekerja yang berhak mendapat dana Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta. 

Syarat memperoleh BSU Subsidi Gaji adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah.

Mempunyaji gaji atau upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/UMK)

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti & real estate, perdagangan & jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan) sesuai klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bulan November 2021 untuk Pemilik Rekening Bank Swasta

Setelah memenuhi syarat penerima BSU tahun 2021, pekerja hanya perlu menunggu dana masuk.

Sebelum dana Rp1 juta Subsidi Gaji masuk, pastikan pekerja menggunakan rekening Bank Himbara.

Kenapa harus menggunakan rekening Bank Himbara?

Penyaluran BSU Subsidi Gaji tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020 karena sekarang penyaluran dana hanya dilakukan melalui Bank Himbara.

Karena itu, pekerja yang tidak menggunakan rekening Bank Himbara maka akan mengalami hambatan saat pencairan dana.

Walaupun begitu pekerja tidak perlu khawatir karena nama Anda tidak akan digantikan hanya karena menggunakan rekening selain Bank Himbara.

Kemnaker akan memudahkan pekerja yang memiliki rekening selain Bank Himbara dengan adanya sistem Burekol.

Burekol adalah sistem pencairan dana BSU Subsidi Gaji dengan cara pembukaan rekening secara kolektif di jaringan Bank Himbara yang dilakukan oleh Kemnaker dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat penerima bekerja.

Adanya sistem Burekol membuat pekerja tetap bisa mencairkan dana BSU Subsidi Gaji yang diperkirakan cair bulan November 2021.

Pencairan bulan November 2021 merupakan dana Rp1 juta Tahap 5. Pekerja yang belum dapat BSU tahun ini maka akan mendapat dana masuk Rp1 juta ke rekening. 

Perlu diketahui, Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 saat ini sudah dalam proses.

Sejauh ini perkembang bantuan Subsidi Gaji telah masuk pada tahap verifikasi data penerima. Data penerima BSU berdasarkan data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler