Update BSU Kemnaker Tahap 5: Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Lewat Burekol

- 1 November 2021, 14:10 WIB
Update BSU Kemnaker Tahap 5: Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Lewat Burekol
Update BSU Kemnaker Tahap 5: Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Lewat Burekol /Kemnaker
 
 
Media Magelang - Berikut adalah update dari BSU Kemnaker tahap 5, yaitu cara mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta lewat Burekol.
 
Kemnaker telah mengumumkan jika BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan diperpanjang hingga November mendatang, yaitu untuk BSU tahap 5.
 
Karena itu, penting untuk tahu cara cairkan BSU Kemnaker tahap 5, yaitu  BLT Subsidi Gaji Rp1 juta lewat sistem Burekol. 
 
 
Sistem Burekol digunakan untuk cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta  dari Kemnaker, terutama bagi karyawan bukan pemilik Bank Himbara.
 
Karena seperti yang diketahui salah satu syarat untuk mendapat bantuan BSU tahap 5 BLT Subsidi Gaji Rp1 juta adalah memiliki rekening di Bank Himbara.
 
Bagi karyawan yang tidak memiliki Bank Himbara bisa mencairkan BSU Kemnaker tahap 5 melalui sistem Burekol.
 
 
Burekol adalah sistem pencairan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dengan cara pembukaan rekening secara kolektif di Bank Himbara, dilakukan oleh Kemnaker dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat penerima bekerja.
 
Dengan menggunakan sistem Burekol ini, pekerja harus melewati beberapa tahapan cairkan BSU Subsidi Gaji Tahap 5.
 
Proses pencairan dana BSU Kemnaker tahap 5 Subsidi Gaji Rp1 juta dengan metode Burekol dilakukan setelah pekerja memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 dan ditetapkan sebagai penerima.
 
Agar pencairan BSU Kemnaker tahap 5 Subsidi Gaji Rp1 juta dengan sistem Burekol bisa lancar, perhatikan hal berikut.
 
Tahapan penyaluran BSU Kemnaker atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dengan Sistem Burekol
 
1. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnaker
 
2. Kemnaker melakukan verifikasi ulang data pekerja
 
3. Kemenkeu memberikan dana ke Kemnaker sesuai jumlah yang ditentukan
 
4. Pekerja dengan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif atau Burekol
 
5. Kemnaker membuatkan rekening baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan melalui sistem Burekol
 
6. Bantuan BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja
 
7. Pekerja mendapat notifikasi penerimaan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji dan harus melakukan aktivasi rekening
 
8.  Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta bisa diambil usai rekening diaktivasi
 
Berkas pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker dengan Sistem Burekol
 
Terdapat berkas yang harus dilengkapi bagi pemilik rekening non Bank Himbara yang ingin mencairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta lewat Burekol, yaitu:
 
1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
 
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
 
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
 
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
 
5. Materai 10.000 (2 lembar)
 
6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker.
 
Cara aktivasi rekening BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker dengan Sistem Burekol
 
Bagi yang telah dibuatkan rekening Bank Himbara kolektif lewat Burekol, maka langkah selanjutkan adalah aktivasi rekening penerima BSU tahap 5 Kemnaker untuk terima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
 
Berikut adalah tahapannya:
 
1. Karyawan dipastikan telah mendapat notifikasi ditetapkan sebagai penerima BSU Kemnaker tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
 
2. Mendapatkan notifikasi apabila dana BSU atau BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara dengan metode Burekol.
 
3. Segera melakukan aktivasi rekening baru untuk dapat mencairkan dana BSU Kemnaker tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, karena ada batas waktu pencairan, jika tidak maka dana akan ditarik kembali ke kas negara.
 
Harus diingat, proses aktivasi rekening bagi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta lewat Burekol harus dilakukan maksimal 15 Desember 2021.
 
Jika pekerja yang mendapat BSU Kemnaker tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta melalui Burekol tidak melakukan aktivasi sebelum tanggal tersebut, maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
 
Demikian tadi cara cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 bagi penerima BSU Kemnaker tahap 5 melalui Burekol, terutama bagi karyawan pemilik non rekening Bank Himbara.*** 

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x