Segera Akses Link Berikut, Cek Status BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker

- 1 November 2021, 15:33 WIB
Segera Akses Link Berikut, Cek Status BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker
Segera Akses Link Berikut, Cek Status BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker /Ali Bakti/Bagikan Berita/
 
Media Magelang - Berikut akan dibagikan link untuk mengecek status BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
 
Kemnaker telah memutuskan jika BSU Subsidi Gaji Rp1 juta akan diperpanjang, paling tidak hingga bulan November mendatang.
 
Untuk itu bagi karyawan calon penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker dapat mengakses link berikut ini untuk cek statusnya.
 
 
Cek status ini penting dilakukan untuk mengetahui sampai tahapan mana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker disalurkan.
 
Terlebih pencairan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker ini memiliki batas waktu, yaitu sebelum tanggal 15 Desember 2021.
 
Kemnaker memutuskan untuk memperpanjang BSU Subsidi Gaji Rp1 juta karena terdapat dana sisa.
 
Kemnaker awalnya akan memberikan BSU Subsidi Gaji kepada 8,7 juta pekerja, dan telah ditambah lagi sebanyak 1,6 juta pekerja.
 
 
Saat ini pekerja sedang menantikan cairnya BSU Subsidi Gaji Rp1 juta tahap 5 yang belum juga cair ke rekening mereka.
 
Rekening yang digunakan untuk menyalurkan BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemenaker adalah rekening Bank Himbara.
 
Sedangkan bagi calon penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan dibuatkan rekening kolektif lewat sistem Burekol.
 
Burekol adalah sistem pencairan dana BSU Subsidi Gaji dengan cara pembukaan rekening secara kolektif di jaringan Bank Himbara yang dilakukan oleh Kemnaker dengan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempat penerima bekerja.
 
Syarat mendapatkan BSu Subsidi Gaji Rp 1 juta Kemnaker
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
 
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
 
3. Merupakan pekerja atau buruh penerima upah [mempunyai gaji atau upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/UMK)]
 
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah
 
5. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti & real estate, perdagangan & jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan) sesuai klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
 
Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker, maka bisa cek status di link berikut.
 
Cek status dilakukan untuk tahu apakah namanya masuk ke daftar penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker atau tidak.
 
Cara cek status BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker
 
Berikut ini adalah link dan langkah untuk cek status penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker:
 
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
 
2. Daftar Akun Kemnaker. Apabila belum memiliki akun di Kemnaker, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun dan lakukan Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
 
3. Masuk, Anda bisa langsung login kedalam akun Kemnaker Anda.
 
4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
 
5. Cek Pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi soal status BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.
 
Apabila nama Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker, maka Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
 
Anda juga akan tetap diberi notifikasi entah gagal mendapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnkaer karena tidak lolos persyaratan atau lolos syarat tetapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
 
Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU, dana Subsidi Gaji Rp1 juta akan langsung tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) milik penerima.
 
Apabila penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta Kemnaker tidak miliki rekening Bank Himbara, maka akan dibuatkan rekening baru di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) secara kolektif dengan sistem Burekol.
 
Penerima BSU dari rekening baru diharapkan untuk bisa segera melakukan aktivasi akun sebelum tanggal 15 Desember 2021.
 
Jika tidak maka dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bisa ditarik kembali ke kas negara.
 
Oleh sebab itu, segera lakukan cek status BSU Subsidi Rp1 juta Kemnaker di link pada tahapan di atas, yaitu melalui laman resmi Kemnaker.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x