Daftar Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo dengan NIK KTP, Akses via Aplikasi Ini di HP

8 Desember 2021, 06:27 WIB
Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Lewat HP dengan Menyiapkan NIK KTP /Pixabay

Media Magelang - Pemerintah siapkan 6,7 juta bantuan Set Top Box TV digital yang akan dibagikan oleh Kominfo jelang Analog Switch Off (ASO).

Bagi masyarakat kurang mampu bisa daftar bantuan bantuan Set Top Box TV digital gratis dengan manfaatkan fitur usul online di aplikasi ini melalui HP.

Dengan fitur pada aplikasi ini di HP, masyarakat yang ingin usul agar bisa menerima bantuan Set Top Box TV digital dari Kominfo hanya perlu menyiapkan NIK KTP.

NIK KTP merupakan syarat wajib jika ingin daftar bantuan online Set Top Box TV digital gratis Kominfo lewat aplikasi milik pemerintah.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Online Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Lewat HP dengan NIK KTP

Jadi pastikan Anda memiliki NIK KTP, agar bisa ikut daftar bantuan online Set Top Box gratis dari Kominfo.

Lalu bagaimana NIK KTP bisa digunakan untuk daftar bantuan online Set Top Box gratis Kominfo lewat HP?

Anda bisa menyimak penjelasannya di artikel ini, yaitu tentang cara daftar bantuan online Set Top Box gratis Kominfo pakai NIK KTP lewat HP berikut ini.

Anda bisa mulai menyiapkan NIK KTP lalu simak cara daftar jadi penerima STB TV digital gratis dari Kominfo berikut.

NIK KTP diperlukan agar bisa tercatat sebagai penerima Set Top Box gratis Kominfo yang hanya akan diberikan pada masyarakat yang namanya tercantum di DTKS Kemensos sebelum daftar lewat aplikasi Cek Bansos.

Gunakan NIK KTP dan ajukan proposal Set Top Box gratis dari Kominfo yang akan disalurkan secara bertahap jelang migrasi TV digital 2022.

Bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos dan saat ini masih menggunakan TV analog akan diberikan bantuan Set Top Box gratis oleh pemerintah.

Kebijakan migrasi dari TV digital ke TV analog oleh pemerintah saat ini tengah berjalan sehingga Kominfo gencar mengajak masyarakat Indonesia untuk beralih ke TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Kominfo Akan Bagikan Set Top Box (STB) Secara Gratis, Daftar Dulu di DTKS Kemensos Pakai Cara Ini

Kominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.

Bagi yang belum tahu, Set Top Box (STB) adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Set Top Box sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.

Bagi Masyarakat yang ingin mendapat bantuan Set Top Box gratis Kominfo bisa mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.

Nantinya datanya akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian dihargai oleh Kominfo.

Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial

3. rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan ditempatkan di ASO

Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Adapun cara usul bansos Set Top Box secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar penawaran untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilihlah usulan.

5. Sistem akan pertanyaan nama, NIK, KK, status kepatuhan Dukcapil dan kesesuain pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Pastikan agar NIK KTP yang digunakan untuk daftar online yang terdaftar di DTKS Kemensos agar kesempatan dapat bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo peningkatan besar.

Demikian tadi cara daftar bantuan online Set Top Box gratis dari Kominfo dengan menggunakan NIK KTP, bisa dilakukan lewat HP.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler