Ikuti 2 Cara Mudah Ini untuk Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo

14 Desember 2021, 09:05 WIB
ILUSTRASI - TBansos Set Top Box untuk TV Tabung yang Bagus, Lengkap Cara Daftar DTKS online untuk Bansos Kominfo di Sini /PIXABAY/Alex

Media Magelang - Untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo bisa dilakukan dengan 2 cara, daftar secara online atau datang langsung ke kecamatan (offline).

Seperti diketahui, ada 6,7 juta perangkat Set Top Box gratis yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat.

Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo, salah satunya adalah yang berada di daerah terdampak ASO.

Pembagian perangkat Set Top Box (STB) dari Kominfo dilakukan menjelang program migrasi TV digital se-Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan Set Top Box TV Digital Kominfo, Siapkan NIK KTP Anda

Hal tersebut bertujuan supaya masyarakat yang sebelumnya menggunakan TV analog bisa pakai Set Top Box untuk dapat akses TV digital.

Tentunya untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Selain syarat, akan Anda dapatkan juga informasi terkait langkah-langkah untuk mendaftarkan diri sebagai penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Diberikannya STB kepada masyarakat ini adalah sebagai bentuk upaya untuk mensukseskan program migrasi TV analog ke TV digital.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box TV Digital dari Kominfo, Sulitkah?

Pemberlakuan migrasi TV digital akan segera dilaksanakan dengan tiga tahapan migrasi yang dibagi berdasarkan wilayah yang terdampak ASO (Analog Switch Off).

Itulah sebabnya penting untuk menyiapkan perangkat STB supaya bisa tetap menyaksikan siaran televisi favorit.

Sebab, perangkat ini nantinya yang digunakan untuk dapat menangkap frekuensi dari TV digital.

Persyaratan untuk Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Berikut beberapa syarat yang harus diperhatikan jika ingin menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, yaitu:

1. Memiliki NIK KTP

2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

3. Memiliki TV dan berada dalam cakupan ASO

Jika memenuhi syarat tersebut, maka Anda termasuk warga yang menjadi sasaran pemerintah untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini, maka berhak untuk menerima Set Top Box (STB) tersebut.

Cara Daftar Online Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Berikut cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, antara lain:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika Anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika sudah langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan (dalam hal ini Anda bisa memilih bansos STB).

Cara Daftar Offline Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

1. Bawa data diri Anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan/ desa

Anda hanya perlu mengisi berkas untuk mendaftarkan diri jadi salah satu penerima STB. Namun, jika Anda ingin mengetahui secara jelas terkait sistem dan proses dalam mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah melalui Kominfo, prosesnya sebagai berikut:

Data pendaftaran yang Anda isi selanjutnya akan didiskusikan untuk memastikan bahwa penerima memang berhak mendapatkan bantuan. Diskusi tersebut akan menghasilkan berita acara (BA) yang kemudian akan menjadi prelist.

Prelist tersebut akan diserahkan ke pihak dinas sosial, kemudian dimasukan datanya secara online dan akan diverifikasi gubernur dan Kemensos.

Proses panjang tersebut nantinya akan menentukan apakah Anda sudah terdaftar jika Anda tinggal menunggu pembagian Set Top Box (STB) di daerah Anda.

Jika belum terdaftar KPM maka dapat diusulkan untuk bisa mendapatkan bantuan bansos.

Itulah cara mengajukan bantuan Set Top Box gratis Kominfo, bagi yang tertarik ingin mendapatkannya bisa daftar dari sekarang.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler