Cara Cek TV Digital, Sudahkah TV di Rumah Siap Hadapi Siaran Digital?

17 Januari 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi: TV digital sudah bisa digunakan. /Unsplash @jonashleupe

Media Magelang - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran analog ke siaran TV digital secara bertahap.

Untuk itu, masyarakat harus mengecek perangkat di rumah, agar bisa menangkap siaran TV digital.

Tidak semua televisi yang beredar di Indonesia mampu menangkap sinyal siaran TV digital.

Syarat televisi untuk bisa menangkap sinya digital adalah memiliki teknologi Digital Video Broadcasting - Terestrial Second Generation (DVB-T2).

Baca Juga: 4 Ciri Set Top Box (STB) Asli dan Aman Untuk Digunakan, Bisa Menikmati Siaran TV Digital

Masyarakat dapat mengecek secara online apakah televisi di rumah sudah siap menangkap siaran TV digital.

Melansir dari Instagram Kominfo @kemenkominfo, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui website.

Berikut cara cek apakah TV sudah digital atau belum:

1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id

2. Pilih menu ‘Perangkat TV Digital’

3. Pilih kategori ‘Televisi’, kemudian isi merek televisi beserta model/tipe yang ada di rumah

4. Apabila sudah bisa menerima siaran TV digital, maka akan muncul keterangan merek dan tipe

5. Apabila kategori televisi tidak terdaftar mucul keterangan ‘Mohon maaf, perangkat yang anda cari tidak terdaftar pada database kamu atau belum memiliki sertifikasi perangkat’, berarti televisi belum siap menangkap sinyal digital.

Baca Juga: Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box (STB) Gratis, Daftar dengan Cara Berikut

Apabila televisi di rumah masih menggunakan teknologi analog, masyarakat masih bisa menikmati siaran digital.

Hanya saja, perlu perangkat tambahan yang bernama Set Top Box (STB).

Set Top Box merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di televisi analog biasa. STB tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinya digital, cukup dengan antena UHF-VHF.

Sebelum membeli, pastikan STB yang dipilih sudah bersertifikat Kominfo. Berikut ciri-cirinya:

1. Terdapat tulisan Digital Video Broadcasting - Second Generation Terestrial (DVB-T2) dalam kemasan produk

2. Terdapat tulisan ‘Siap Digital’

3. Terdapat gambar MODI dalam kemasan produk. MODI adalah maskot digital Indonesia.

Set Top Box (STB) yang sudah tersertifikasi Kominfo adalah bentuk jaminan jika perangkat tersebut pasti bisa digunakan. Semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.

Oleh karena itu, masyarakat haru segera mengecek apakah televisi di rumah sudah siap menghadapi siaran TV digital. Karena penghentian tahap pertama siaran analog akan dilakukan pada bulan April 2022.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Instagram Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler