Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline, Dapatkan Bansos Tahun 2022

18 Januari 2022, 11:25 WIB
Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH 2022 dan Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos /Foto : Instagram @kemensosri/

Media Magelang - Berikut cara untuk mendaftar di DTKS Kemensos yang bisa dilakukan secara online maupun offline, agar bisa dapat bantuan sosial dari pemerintah.

Pemerintah kembali membuka dan mengadakan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat dengan syarat terdaftar di DTKS Kemensos.

Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa mengajukan permintaan bantuan dan dapat menjadi salah satu penerima bantuan sosial tahun 2022 dari pemerintah.

Pada tahun 2022 dikabarkan untuk menjadi penerima berbagai bantuan dari pemerintah, masyarakat harus terdaftar dalam sistem di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Kemensos untuk Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022

Segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bantuan sosial yang diadakan oleh pemerintah di tahun 2022.

Untuk melakukan pendaftaran Anda bisa memilih satu diantara dua cara yang disarankan oleh pemerintah.

Pendaftaran di DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online dengan menggunakan HP Anda atau dengan secara langsung.

Untuk melakukan secara langsung Anda bisa datang ke desa/kelurahan dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan oleh petugas untuk mendaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Apakah Bisa Daftar Bansos dan Set Top Box (STB) Secara Online? Begini Caranya Hanya Perlu Siapkan NIK KTP

Pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan Sosial Tahun 2022.

Dikabarkan pemerintah akan kembali mengadakan pembagian berupa bantuan sosial yang diantaranya adalah BLT PKH, Kartu Sembako, dan STB.

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

1. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Memiliki NIK KTP

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran DTKS Kemensos Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH dan lainnya.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH dan bantuan lainnya.

Pendaftaran DTKS Kemensos Offline

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS Kemensos secara online dan offline, agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler