Apakah Bisa Daftar Bansos dan Set Top Box (STB) Secara Online? Begini Caranya Hanya Perlu Siapkan NIK KTP

- 17 Januari 2022, 16:07 WIB
Ilustrasi penerima bansos dari pemerintah.
Ilustrasi penerima bansos dari pemerintah. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Media Magelang - Inilah bagaimana cara mendaftar bansos secara online agar bisa memperoleh bantuan hingga Set Top Box (STB) gratis.

Tahun ini masih ada beberapa bansos yang akan dibagikan termasuk Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Ternyata untuk memperoleh bansos dari pemerintah syaratnya adalah NIK KTP harus terdata di DTKS Kemensos lalu bisa mengajukan secara online.

Lantas bagaimana cara mendapatkan bansos secara online dengan menyiapkan NIK KTP tersebut?

Baca Juga: Persyaratan Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Tunjukkan NIK KTP

Dalam artikel ini, akan dijelaskan cara mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos terlebih dahulu baru langkah untuk memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos lain.

Siapkan KTP sekarang lalu segera mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lainnya.

Masyarakat bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah dengan siapkan KTP dan daftar DTKS Kemensos.

Pemerintah akan menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x