Siapkan KTP Sekarang, Lalu Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai Cara Ini

22 Januari 2022, 15:15 WIB
Siapkan KTP Sekarang, Lalu Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai Cara Ini /Pemkab Bekasi

Media Magelang - Ada beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis hanyalah salah satu bansos yang akan dibagikan, bantuan ini akan disalurkan melalui Kementerian Kominfo.

Masyarakat yang ingin daftar jadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa menyiapkan KTP masing -masing lali menggunakan cara berikut..

Agar bisa menjadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, maka masyarakat wajib harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar?

Pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lain.

Selengkapnya, simak di sini cara mendaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos.

Masyarakat bisa siapkan KTP lalu segera mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lainnya.

Agar bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah dengan menyiapkan KTP dan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Pemerintah akan menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.

Selain terdaftar di DTKS Kemensos, syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang lain yaitu termasuk rumah tangga miskin, memiliki televisi, dan lokasi rumah terdampak ASO.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Dengan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, masyarakat bisa ikut menikmati siaran televisi di tahun 2022 tanpa harus mengganti televisi jadi TV modern.

Sehingga penting bagi masyarakat untuk segera memiliki Set Top Box (STB) yang dipasang di televisi analog mereka.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box (STB) Lengkap dengan Daftar Frekuensi TV Digital 2022 Sesuai Satelit Telkom 4

Hanya dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat miskin bisa dengan leluasa menikmati siaran TV digital pada tahun 2022 nanti.

Lalu, bagaimana cara mendaftarkan diri di DTKS Kominfo agar berkesempatan menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini?

Berikut adalah cara agar nama bisa terdaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Jika tergolong warga kurang mampu,bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos tersebut, maka Anda akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau disingkat KPM.

Kemudian KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos dan juga Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Proses penyaluran Set Top Box (STB) nantinya melalui kantor pos untuk kemudian bisa langsung digunakan di rumah bersama keluarga Anda.

Adapun cara mendapatkan bansos tahun 2022 dengan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan KTP adalah sebagai berikut.

Pertama-tama, pastikan sudah men-download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store di ponsel pintar Anda tersebut.

Kemudian persiapkan juga NIK KTP calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti halnya di DTKS Kemensos.

Dalam aplikasi Cek Bansos yang sudah Anda download, Anda bisa memilih menu daftar usulan.

Dari menu itulah Anda bisa mendaftarkan diri, teman, atau keluarga calon penerima yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika belum terdaftar, maka Anda bisa mengusulkannya terlebih dahulu melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat sebagaimana cara yang telah disampaikan di atas.

Selanjutnya, dalam menu daftar usulan tadi pilih menu tambah usulan.

Kemudian, dengan NIK KTP dan KK yang telah Anda siapkan, sistem akan memvalidasi kecocokan status di Dukcapil dan juga kecocokan pengusul data sesuai data DTKS Kemensos tentunya.

Selanjutnya, Anda bisa tinggal memilih bansos apa yang akan diajukan, seperti PKH atau BPNT.

Perlu ditekankan, bahwa di pilihan tidak akan ada bantuan Set Top Box Kominfo, jadi harus memilih bansos lainnya dulu.

Cara daftar DTKS Kemensos di atas merupakan langkah awal yang harus dilakukan demi bisa berkesempatan untuk menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos.

Segera siapkan KTP masing-masing agar bisa daftar jadi penerima bansos tahun 2022 dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo seperti penjelasan di atas.***

Editor: Devana Dea Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler