Cara Daftar Bansos Online, Dapat Rp3 Juta Modal NIK KTP untuk Satu Tahun

10 Februari 2022, 05:30 WIB
Contoh KPM yang dapat bansos di tahun 2022. /kemensos.go.id

Media Magelang - Jika Anda mencari tahu bagaimana cara daftar bansos secara online, artikel ini akan jelaskan bagaimana dapat Rp3 juta dengan KTP saja.

Bantuan ini bukan Set Top Box (STB) dari Kominfo, melainkan bansos bagi yang terdata di DTKS Kemensos.

Banyak manfaat setelah KTP terdaftar di DTKS Kemensos karena bisa dapat bansos termasuk Set Top Box (STB) dari Kominfo serta bantuan dari Kementerian Sosial seperti PKH.

Lantas bansos apa yang mencapai Rp3 juta tersebut bagi yang punya KTP?

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Online atau Offline, Ada Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Ternyata Kemensos akan menyalurkan kembali dana bansos mencapai Rp3 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2022.

Siapa saja yang termasuk KPM bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

KPM yang terdaftar di dalam DTKS Kemensos berhak mendapatkan pencairan dana bansos PKH pada periode 2022.

Terdapat 7 kategori penerima yang bisa mendapatkan dana bansos PKH tahun 2022.

Inilah rincian dana dan daftar 7 kategori penerima dana bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022:

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900 ribu/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Online, Pastikan Dapat Bansos 2022 dari Pemerintah

Dari 7 kriteria tersebut bisa diketahui jika dana PKH ada yang mencapai Rp3 juta bagi ibu hamil/nifas.

Segera cek apakah Anda termasuk penerima PKH sekarang juga melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Anda hanya perlu memasukkan data yang dibutuhkan seperti nama sesuai KTP dan alamat lengkap.

Jika sudah dicek namun Anda bukan penerima bansos PKH maka cara lain untuk dapat bantuan adalah dengan mengajukan diri sebagai KPM.

Cukup unduh aplikasi Cek Bansos dan daftarkan diri sebagai calon penerima bansos di tahun 2022.

Perlu diketahui jika melalui aplikasi Cek Bansos sudah terdapat banyak jenis bansos yang bisa dipilih namun tidak ada pilihan bantuan Set Top Box (STB).

Setelah itu pemerintah akan tetapkan apakah Anda layak menjadi penerima bansos atau tidak.

Jadi itulah bagaimana cara memperolah bansos secara online di tahun 2022 termasuk PKH.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler