Sudah Punya NIK KTP? Langsung Ikuti Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Ini

11 April 2022, 18:47 WIB
Sudah Punya NIK KTP? Langsung Ikuti Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Ini /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang – Pendaftaran bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dilakukan dengan mudah, simak infonya di sini.

Bagi yang sudah memiliki NIK KTP, langsung ikuti cara dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo pada TV analog, Anda bisa menonton siaran TV digital.

Tanpa perlu ganti TV, pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan membantu Anda menikmati siaran TV digital tahun 2022.

 

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Ikuti Proses Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Berikut

Terdapat informasi syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dalam artikel ini.

Apabila tidak berkesempatan menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, Anda masih bisa membeli sendiri.

Kini di pasaran sudah tersedia berbagai merek Set Top Box (STB) dengan harga yang berbeda-beda.

Simak penjelasan mengenai syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dalam artikel ini.

Baca Juga: Ingin Nonton TV Digital Berkualitas? Cek di Sini Harga Set Top Box (STB) Berbagai Merek di Pasaran

Bagi Anda yang memiliki TV analog pun tetap bisa menonton siaran TV digital dengan menggunakan Set Top Box.

Jadi, Anda tidak perlu mengganti TV atau antena bahkan mengocek uang lebih untuk bisa menonton siaran TV digital.

Anda hanya cukup menggunakan Set Top Box (STB) agar tetap bisa menonton siaran TV digital.

Nah adapun syarat agar bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, sebagai berikut.

  • Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  • Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik penerima.
  • Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  • Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  • Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.
    Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Jadi bisa disebutkan juga bahwa dengan terdaftar di DTKS Kemensos ini bisa menjadi langkah untuk mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Bagi yang belum daftar DTKS Kemensos, pendaftaran bisa dilakukan dengan datang ke kantor desa tau kelurahan dengan membawa KK dan KTP.

Selanjutnya tinggal mengikuti arahan yang diberikan oleh perangkat desa untuk daftar DTKS Kemensos.

Setelah Anda terdaftar di DTKS Kemensos, nantinya masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos tersebut akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Direncanakan pembagian bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo ini akan dilakukan secara door to door dan menyesuaikan jadwal yang sudah ditetapkan.

Itulah cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo di tahun 2022 ini untuk digunakan menonton siaran TV digital.

Bagi yang belum berkesempatan mendapat Set Top Box (STB) gratis maka bisa membelinya di pasaran.

Banyaknya merek Set Top Box (STB) di pasaran terkadang membuat bingung mau beli yang mana.

Tenang saja karena Kominfo telah merekomendasikan 13 merek Set Top Box (STB) yang bisa Anda beli sendiri.

Berikut daftar merek Set Top Box (STB) yang bagus dan aman digunakan untuk nonton TV digital.

  1. Akari ADS-168
  2. Akari ADS-210
  3. Akari ADS-2230
  4. Evercross STB1
  5. Evinix H1
  6. Ichiko 8000HD
  7. Matrix (Apple)
  8. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
  9. Nextron TR 1000
  10. Nextron NT2000-D
  11. Polytron PDV 600T2
  12. Tanaka T2
  13. Venus Brio

Harga Set Top Box (STB) bisa berbeda-beda di setiap daerah, mulai dari Rp100 ribuan hingga Rp400 ribuan.

Anda bisa daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo atau bisa juga dengan membeli sendiri di pasaran agar bisa secepatnya menyaksikan siaran TV digital.

Itulah cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan NIK KTP lengkap dengan merek dan harga Set Top Box di pasaran.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler