Pakai NIK KTP, Ikuti Proses Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Berikut

- 11 April 2022, 17:31 WIB
Pakai NIK KTP, Ikuti Proses Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Berikut
Pakai NIK KTP, Ikuti Proses Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Berikut /Pixabay/mohamed_hassan/

Media Magelang – Pakai NIK KTP milik Anda lalu ikuti proses daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo berikut.

Bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo bisa diperoleh gratis apabila telah memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan.

Calon penerima wajib mengetahui syarat-syarat dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Setelah melengkapi syarat, ikuti cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dalam artikel ini.

Baca Juga: Mau Nonton Siaran TV Digital? Segera Cek Harga Set Top Box (STB) Berbagai Merek di Pasaran

Simak cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB) dan syarat agar bisa menjadi penerima bantuan STB gratis Kominfo.

Jadi pastikan NIK KTP Anda sudah benar agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini akan dibagikan kepada dalam rangka mendukung migrasi TV digital.

Bagi Anda yang masuk kategori kurang mampu tentu bisa berkesempatan jadi penerima bantuan Set Top Box gratis ini.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah