Buronan Asal Jepang Telah Diamankan oleh Pihak Imigrasi Bandar Lampung Bersama Kepolisian

8 Juni 2022, 14:25 WIB
Polisi Tangkap Buronan Asal Jepang di Lampung, Diduga Gelapkan Dana Penanganan Pandemi Covid-19 /Pexels.com/

Media Magelang - Buronan asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) kini telah diamankan di Lampung Tengah setelah keberadaannya terdeteksi oleh imigrasi.

Sebelumnya, polisi Jepang telah mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni; Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro, dan dua putranya yang salah satunya bernama Daiki (22).

Sedangkan satu anaknya lagi yang berusia 21 tahun masih belum disebutkan namanya.

Tersangka diduga diminta Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Album Jepang Onew SHINee yang Trending di Twitter

Sebelumnya menurut Dedi, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk dalam daftar buronan atau 'Red Notice' Interpol.

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada 'Red Notice' terkait tersangka. Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," ujar Dedi.

Namun, Dedi juga mematikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan buronan tersebut.

Kemudian pada Rabu, 8 Juni 2022, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa Mitsuhiro telah diamankan di Lampung setelah keberadaanya terdeteksi oleh imigrasi.

Baca Juga: Fakta Kasus Mahasiswa Tewas Diklat Menwa UNS, Pengakuan Keluarga hingga Kronologi Versi Kepolisian

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polsek Lampung Tengah." Kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, setelah pihak Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Lampung Tengah dan diamankan oleh imigrasi.

"Ia diamankan pada Selasa, 7 Juni pukul 22.30 WIB," lanjut Dedi.

Sebelumnya, Polri proaktif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan imigrasi terkait keberadaan buronan Jepang yang berada di Indonesia tersebut.

Dedi Prasetyo kembali menuturkan bahwa, setelah diamankan, buronan polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

Demikian informasi mengenai buronan Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) yang kini telah diamankan oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polsek Lampung Tengah.

Tersangka diduga menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler