Sebar Ujaran Kebencian kepada Menko Polhukam Mahfud MD, 4 Orang Ditangkap Polisi

- 14 Desember 2020, 10:07 WIB
Polda Jatim Beberkan Perbuatan 4 Pelaku Pengancam Ujaran Kebencian Terhadap Menko Polhukam Mahfud MD
Polda Jatim Beberkan Perbuatan 4 Pelaku Pengancam Ujaran Kebencian Terhadap Menko Polhukam Mahfud MD /tribratanews/Humas Polda Jatim

Media Magelang - Menko Polhukam Mahfud MD sempat mendapatkan serangan ujaran kebencian beberapa waktu lalu, kini 4 orang sudah ditangkap polisi.

Ujaran kebencian kepada Menko Polhukan Mahfud MD sudah terjadi dan bahkan sempat ada penggerudukan di rumah orang tuanya di Madura.

Awalnya ujaran kebencian terhadap Mahfud MD beredar di media sosial dan cukup viral hingga akhirnya berakhir dengan penangkapan 4 orang oleh polisi.

Baca Juga: Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI, Polisi Gelar 58 Adegan di 4 TKP, Temukan Fakta Ini!

Kini akhirnya pihak Kepolisian melalui Direktorat Resesrse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 orang tersangka yang mengancam Menkopolhukam, Prof Mahfud MD.

Ancaman yang ditujukan kepada Prof. Mahfud MD ini tersebar di Media Sosial grup-grup WhatShapp maupun Youtube. Dimana dalam konten yang diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan kebencian.

Dalam video yang diunggah oleh tersangka di youtube, tersangka ini mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Mahfud MD. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di youtube dengan nama akunnya “Pasuruan Amazing” tersebut dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

Baca Juga: Ketahui 7 Kesalahan Penggunaan Hand Sanitizer yang Buat Tak Efektif Cegah Virus Corona

Saat ini empat orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu dari hasil intrograsi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan HRS.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x