Tak hanya itu, ia menyatakan bahwa setiap kegiatan Polri selalu didampingi oleh pengawas internal. Pengawas internal kegiatan Polri adalah Divisi Program Polri.
Untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya, Polri selalu membuka ruang bila terdapat informasi atau saksi baru yang paham soal peristiwa penyerangan ini. Hal ini menjadi upaya untuk tambahan dan kelengkapan proses penyidikan.
Baca Juga: Resep French Fries Gurih, Garing, dan Super Nikmat dari Chef Arnold, Begini Caranya?
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan Polri akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam bekerja. Oleh karena itulah, di setiap perkembangan kasus akan dilakukan update.
"Proses yang ditangani saat ini terkait dengan adanya laporan penyerangan terhadap petugas namun tentunya penyidik akan mendudukan dalam posisi yang jika ada pendapat lain akan tetap dihargai."ungkap rigjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Kasus bentrok antara anggota FPI dan Polisi kini sedang berproses, dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: Merespon Berakhirnya Acara Besutan Karni Ilyas, Fahri Hamzah Memuji Riwayat ILC Selama 12 Tahun