3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.
5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya
6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 19 Desember 2020 Bongkar Asal Usul Reyna, Berikut Sinopsis Hari Ini Hanya di RCTI
Akan tetapi, walau kamu sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, hal-hal yang dapat membuat bantuan tidak cair:
Pendaftar bukan merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
Jika Anda belum terdaftar, maka sebaiknya Anda langsung mendatangi RT/RW tempat Anda tinggal.
Calon penerima ternyata masih memiliki mata pencaharian.
Pendaftar ternyata sudah mendapatkan Bansos dari program lain, seperti Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.