Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri

- 21 Desember 2020, 19:03 WIB
Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri
Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri /Dok. Polda Jateng

"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditantani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar," ujar Sigit.

Selian itu Bareskrim juga mengambil alih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang yang saat ini sudah dalam proses penyelidikan oleh polisi.

Baca Juga: Ini Kronologi Gibran Rakabuming Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara

"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," tutur Sigit.

Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku Kabareskrim Polri memastikan bahwa pelanggaran prokes di Petamburan yang melibatkan Rizieq Shihab, akan segera dituntaskan.***

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x