Media Magelang - Berikut profil jubir FPI Munarman dilaporkan oleh kelompok ulama Barisan Ksatria Nusantara pada Senin, 12 Desember 2020 atas tuduhan adu domba dan membuat resah masyarakat.
Pelaporan dugaan adu domba oleh Munarman selaku jubir FPI ini dilakukan oleh kelompok ulama yang mengatasnamakan Barisan Ksatria Nusantara supaya tidak terjadi keresahan di masyarakat.
Barisan Ksatria Nusantara melaporkan Munarman jubir FPI yang disebut meresahkan masyarakat karena dianggap melakukan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Ini Perbedaan Rapid Test Antibody dan Rapid Test Antigen Serta Metode Pemeriksaannya
Hal mengenai pelaporan Munarman kepada Polda Metro Jaya pun dibenarkan oleh Zaenal Arifin, perwakilan Barisan Ksatria Nusantara.
"Benar bahwa pada hari ini kami telah melaporkan saudara Munarman kepada pihak Polda Metro Jaya yakni guna mengembalikan rasa nyaman dan rasa kehidupan yang damai di tengah masyarakat kita," kata Zaenal Arifin, dikutip Media Magelang dari PMJ News.
Adapun adu domba yang dimaksud adalah bantahan Munarman yang mengklaim 6 anggota laskar FPI tidak melakukan serangan lebih dulu di Tol KM 50 Jakarta Cikampek.
Baca Juga: Minuman Limun Buah Persik Segar yang Dapat Dinikmati Khusus Hari Ibu, Simak Resep Berikut
Selain itu, Munarman juga mengklaim bahwa anggota Laskar FPI tidak memiliki senjata, padahal fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.