Kemnaker Jawab Isu Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Disalurkan 2021

- 23 Desember 2020, 06:00 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Biro Humas Kemnaker

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP,” Lanjut Menaker Ida Fauziah.

Di sisi lain terdapat gangguan penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan ini. Direktur Utama BPJS Agus Susanto menyebutkan, terdapat kendala penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawan akibat gangguan teknis hingga pendataan penerima bantuan gaji.

Dari 12,4 juta penerima, tercatat terdapat 154.887 rekening karyawan memiliki kendala.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Presiden Jokowi, Sandiaga Ditunjuk Sebagai Menparekraf, Ini Kata Wishnutama

“Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer sehingga harus dikembalikan atau retur,” ujar Agus Susanto dikutip dari Antaranews, Rabu 16 Desember 2020.

Sementara itu, aduan rekening karyawan bermasalah dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini agar dana bantuan dapat segera cair:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah