Kemnaker Jawab Isu Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Disalurkan 2021

- 23 Desember 2020, 06:00 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Biro Humas Kemnaker

Media Magelang – Ada kabar bahwa subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan disalurkan di tahun 2021 mendatang, berikut jawaban Kemnaker soal hal tersebut.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada banyak pekerja yang terdampak Covid-19. Hingga saat ini, bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan sampai ke termin 2.

Kabar-kabar soal dilanjutkannya bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 pun beredar di masyarakat.

Baca Juga: Potret Reshuffle Kabinet Jokowi Hari Ini, Erick Thohir Bersama Teman Nongkrong Sewaktu Muda

Benarkah bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 akan dikucurkan?

Data yang dihimpun Kemnaker per tanggal 25 November 2020 menyebutkan, subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dikucurkan kepada 11.052.859 penerima. Hal ini disebutkan Kemnaker melalui akun Instagramnya.

Adapun rincian jumlah target penerima bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Baca Juga: Tom Cruise Ngamuk Saat Kru Mission Impossible 7 Langgar Protokol Kesehatan, Seperti Apa Amukannya?

  • BLT tahap I telah disalurkan kepada 2.180.382 pekerja
  • BLT tahap II telah disalurkan kepada 2.713.434 pekerja
  • BLT tahap III telah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja
  • BLT tahap IV telah disalurkan kepada 2.442.289 pekerja
  • BLT tahap V telah disalurkan kepada 567.723 pekerja

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Resmi Diumumkan: Risma, Wishnutama dan Sandiaga Uno Trending di Twitter

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan keapada total 12,4 juta pekerja atau buruh.

Hal ini berarti masih ada kekurangan penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan setidaknya kepada 1.347.141 pekerja atau buruh.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/ buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata Menaker Ida Fauziah di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Resmi Diumumkan: Risma, Wishnutama dan Sandiaga Uno Trending di Twitter

Soal informasi bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1, pihak Kemnaker belum memberikan pernyataan resmi.

Akan tetapi, Kemnaker akan fokus menyalurkan sisa subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2 ini.

“Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelasan juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” ujar Menaker Ida Fauziah.

Baca Juga: Hari Kedua Pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020, Arus Lalu Lintas Masih Landai

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP,” Lanjut Menaker Ida Fauziah.

Di sisi lain terdapat gangguan penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan ini. Direktur Utama BPJS Agus Susanto menyebutkan, terdapat kendala penyaluran bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawan akibat gangguan teknis hingga pendataan penerima bantuan gaji.

Dari 12,4 juta penerima, tercatat terdapat 154.887 rekening karyawan memiliki kendala.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Presiden Jokowi, Sandiaga Ditunjuk Sebagai Menparekraf, Ini Kata Wishnutama

“Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer sehingga harus dikembalikan atau retur,” ujar Agus Susanto dikutip dari Antaranews, Rabu 16 Desember 2020.

Sementara itu, aduan rekening karyawan bermasalah dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini agar dana bantuan dapat segera cair:

  • Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan
  • Lapor melalui link Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id
  • Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
  • Lapor melalui Whatsapp di nomor 08119303305***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah