BLT Subsidi Gaji Termin 2 BSU Dilanjut ke Tahun 2021? Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 23 Desember 2020, 06:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021
Menaker Ida Fauziyah membahas skema BSU 2021 /Kemenaker RI/youtube Kementian Ketenagakerjaan

 

Media Magelang - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah akan lanjutkan bantuan BLT subsidi gaji pada awal tahun 2021 setelah program tersebut masuk dalam RAPBN Indonesia tahun depan.

BLT subsidi gaji tetap diberikan oleh Menaker lantaran ekonomi Indonesia yang terdampak Covid-19 dan RAPBN yang di dalamnya terdapat anggaran BSU sehingga program tersebut dilanjutkan.

Dalam RAPBN 2021 BLT subsidi gaji untuk karyawan akan tetap diberikan dan rencananya berlangsung mulai bulan Maret.

Baca Juga: Lengser dari Menparekraf, Wishnutama Beri Ucapan Selamat Pada Sandiaga Uno dan Katakan Hal Ini!

Bila dilihat profil penerimanya, rata-rata memiliki gaji di kisaran Rp 3 juta. Penerima bantuan subsidi gaji/upah berdasarkan provinsi yang paling banyak antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.

Sementara itu, dilansir Media Magelang dari Portal Sulut "BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang Tahun 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida" sebanyak 413.649 perusahaan, pegawainya menerima bantuan subsidi gaji/upah.

"Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah Rp 600.000 selama empat bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta. Diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta," ujar Ida Fauziyah.

"Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin II pada periode November-Desember 2020, yang mana penyaluran termin II saat ini masih berjalan," tambah dia.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah