Cara Cepat Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji BSU Pekerja BPJS, Laporkan Gangguan ke Layanan Ini

- 25 Desember 2020, 06:00 WIB
Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan bahas BLT BPJS di Kupas Tuntas BSU
Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan bahas BLT BPJS di Kupas Tuntas BSU /Kemenaker RI/Youtube

Media Magelang – Tak sedikit yang mengalami gangguan saat mencairkan bantuan subsidi gaji BSU dari Kemnaker. Untuk mengatasinya, lakukan aduan ke layanan berikut ini.

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gaji kepada setidaknya 11 juta pekerja. Namun, beberapa di antara mereka mengalami gangguan saat proses pencairan salah satunya rekening yang bermasalah.

Bantuan subsidi gaji BSU ini telah disalurkan Kemnaker kepada banyak pekerja yang terdampak Covid-19. Hingga saat ini, bantuan subsidi gaji telah disalurkan sampai ke termin 2 dengan total penerima kurang lebih 11 juta meski ada pula yang mengalami gangguan.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Segera Lakukan Hal Ini Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Data yang dihimpun Kemnaker per tanggal 25 November 2020 menyebutkan, subsidi gaji telah dikucurkan kepada 11.052.859 penerima. Hal ini disebutkan Kemnaker melalui akun Instagramnya.

Adapun rincian jumlah target penerima bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  • BLT tahap I telah disalurkan kepada 2.180.382 pekerja
  • BLT tahap II telah disalurkan kepada 2.713.434 pekerja
  • BLT tahap III telah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja
  • BLT tahap IV telah disalurkan kepada 2.442.289 pekerja
  • BLT tahap V telah disalurkan kepada 567.723 pekerja

Baca Juga: Lebih Dekat ke Indonesia, Singapura Konfirmasi Kasus Pertama Varian Baru Covid-19 Inggris

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada total 12,4 juta pekerja atau buruh.

Hal ini berarti masih ada kekurangan penyaluran bantuan subsidi gaji setidaknya kepada 1.347.141 pekerja atau buruh.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah