Jangan Terlewat, Ada Enam Bantuan Sosial dari Pemerintah di 2021 Ini Syarat Terbaru Langsung Daftar!

- 27 Desember 2020, 05:30 WIB
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock
Login situs dtks.kemensos.go.id untuk cara mudah dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. / thinkstock /

Media Magelang – Ada enam bantuan sosial dari Pemerintah yang akan diperpanjang sampai 2021, simak untuk cek syarat terbarunya agar tidak terlewat.

Bantuan sosial berikut ini diperpanjang hingga 2021. Simak daftar dan syarat enam bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2021 berikut ini.

Dengan cek, Anda dapat mendaftar dengan mudah lantaran telah mengetahui syarat-syarat bantuan sosial yang dibuka di tahun 2021.

Baca Juga: Dua Wisatawan Kawasan Borobudur Lakukan Test Antigen Covid-19 Positif, Hasilnya Positif!

Berikut ini dafar enam bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021, dikutip dari Semarangku dalam artikel berjudul Daftar Bantuan Sosial Diperpanjang Sampai 2021, Cek Syaratnya Terbarunya di Sini!

Kartu Sembako

Kartu sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat selama pandemi Covid-19.

Penerima bantuan ini termasuk dalam program pelindungan perlu cek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Alice in Borderland Season 2 Sudah Dikonfirmasi Netflix, Ini Sinopsis Singkat dan Tanggal Tayangnya

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah