Catat, Ini Periode dan Jumlah Sasaran Vaksin Covid-19 yang Ditetapkan Pemerintah

- 31 Desember 2020, 13:38 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Astrazenaca.com/Illustrative vaccine vials

Media Magelang – Sebagaimana dengan instruksi Presiden Joko Widodo, vaksinasi Covid-19 harus dengan cepat dilakukan. Untuk mempermudah, pemerintah pun menetapkan periode waktu kapan vaksin Covid-19 dilakukan dan sasaran penerima vaksin Covid-19.

Vaksinasi menjadi salah satu upaya untuk menekan laju penularan Covid-19. Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk lakukan percepatan pelaksanaan vaksin Covid-19 guna memutus rantai penularan.

Pemerintah pun telah berkoordinasi dengan beberapa perusahaan penyedia vaksin Covid-19 seperti Sinovac, Novavax, AztraZaneca, Pfizer, dan COVAX/GAVI.

Baca Juga: Daftar 7 Prioritas Kebijakan Kemenhan Dipimpin Prabowo Subianto Selama 2020, Sejauh Mana?

Dari kelima vaksin Covid-19 tersebut, setidaknya 400 juta dosis telah sampai di Indonesia. Jumlah ini sekiranya akan bertambah, mengingat tujuan utamanya adalah mencapai kekebalan kelompok sebagaimana ditulis dalam situs resmi Kemenkes RI.

Jumlah vaksin Covid-19 yang dibutuhkan kurang lebih 468,8 juta dosis vaksin untuk 181,5 juta jiwa.

“Kita memastikan bahwa kita bisa mengamankan jumlah tersebut,” tutur Menkes Budi Gunawan Sadikin dalam keterangan pers yang disiarkan di Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: INNALILLAHI, AM Hendropriyono Tiba-tiba Bawa Kabar Duka, Siapa yang Meninggal Dunia?

Menkes Budi Gunawan Sadikin merinci dari 400 juta dosis tersebut, 100 juta dosis vaksin Covid-19 berasal dari Sinovac, 100 juta dosis dari Novavax, 100 juta dosis vaksin dari AstraZeneca, dan 100 juta dari Pfizer.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x