Lapor Jika Belum Terima BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Sehingga Dapat BLT Rp1,2 Juta Pada Januari 2021

- 3 Januari 2021, 07:15 WIB
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan

Media Magelang - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan salurkan BLT subsidi gaji tahap 2 yang belum selesai pada bulan Januari 2021.

Sebanyak 700.000 penerima BLT BSU subsidi gaji termin 2 dari masih belum terima haknya, sehingga Kemnaker sedang mengebut penyalurannya supaya dapat berlanjut ke termin 3 di bulan Januari 2021

Adapun daftar penerima BSU subsidi gaji tahap 2 yang belum mendapatkan haknya dapat melapor kepada kemnaker dengan cara berikut untuk memastikan kamu tetap dapat BLT.

Baca Juga: Kunjungi Para Penggali Kubur Covid-19, Ganjar Pranowo Dapat Cerita Mistis Pernah Ditemani Hantu

Caranya pun cukup mudah, yakni sebagai berikut.

1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x