BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan: Cara Cek, Syarat dan Daftar untuk Mendapatkannya

- 3 Januari 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /Pixabay

Media Magelang - Pemerintah akan lanjutkan sejumlah program bantuan untuk menstimulus ekonomi, salah satunya adalah banpres BLT Rp2,4 juta untuk UMKM yang mulai diproses pada Januari 2021.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima banpres BLT UMKM Rp2,4 juta dapat cek melalui eform.bri.co.id/bpum. Selain itu, kamu juga bisa mendaftar program tersebut dengan syarat ketentuan berlaku.

Untuk calon penerima banpres BLT UMKM akan mendapat SMS dari Bank BRI atau lainnya yang terdaftar sebagai mitra pemerintah untuk salurkan biaya dana bantuan kepada pelaku usaha.

Baca Juga: Kunjungi Para Penggali Kubur Covid-19, Ganjar Pranowo Dapat Cerita Mistis Pernah Ditemani Hantu

Selain itu, kamu juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Adapun syarat dan cara pendaftarannya seperti dilansir Media Magelang dari Fix Indonesia "NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya" adalah sebagai berikut.

- Merupakan Warga Negara Indonesia

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah